Indonesia-Malaysia Sepakat Gabungkan Sistem Perekrutan TKI 

Malaysia tegaskan tidak ada penyetopan TKI permanen

Jakarta, IDN Times - Indonesia dan Malaysia dikabarkan sepakat untuk menggabungkan dua sistem perekrutan pekerja migran atau TKI. Saat ini, Indonesia masih menyetop pengiriman TKI ke Malaysia lantaran Negeri Jiran melanggar kesepakatan yang telah ditandatangani dua negara.

Malaysia terbukti masih menggunakan System Maid Online untuk merekrut TKI, di mana sistem tersebut tidak tertuang di dalam kesepakatan. Sementara, sistem yang disepakati kedua negara adalah One Channel System (OCS).

“Malaysia dan Indonesia pada prinsipnya telah sepakat untuk mengintegrasikan System Maid Online dan One Channel System yang menjadi pusat perselisihan dan menyebabkan Indonesia membekukan pengiriman TKI ke sini,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Khairul Dzaimee Daud.

1. Kesepakatan ini masih digodok Indonesia

Indonesia-Malaysia Sepakat Gabungkan Sistem Perekrutan TKI Ilustrasi TKI yang akan berangkat ke luar Indonesia di masa pandemik. (IDN Times)

Khairul mengatakan, kesepakatan ini dicapai dengan dihadiri Duta Besar RI untuk Indonesia, Hermono. dan juga pejabat senior dari Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia.

“Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur akan mengambil tindakan yang diperlukan setelah mendapat persetujuan dari Jakarta,” ucapnya, dikutip dari Free Malaysia Today, Rabu (20/7/2022).

Imigrasi Malaysia juga mengaku telah menyurati KBRI Kuala Lumpur secara resmi, guna meminta perizinan agar TKI untuk sektor lain diperbolehkan masuk ke Malaysia sambil menunggu kesepakatan resmi.

Baca Juga: Apa yang Dilanggar Malaysia hingga RI Setop Pengiriman TKI?

2. Malaysia tak mau menghapus System Maid Online

Indonesia-Malaysia Sepakat Gabungkan Sistem Perekrutan TKI Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Saravanan, tampaknya bersikukuh bahwa sistem tersebut tak akan dihapus.

“Tidak ada syarat dalam Nota Kesepahaman (MoU) dengan Indonesia tentang penerimaan TKI ke Malaysia tanpa sistem tersebut,” ucap Saravanan.

Dia menyebut bahwa Indonesia ‘kebingungan’ terkait mekanisme perekrutan TKI tersebut dan tidak ada pembekuan selamanya, melainkan hanya sementara.

“Hal itu dibahas dalam rapat komite yang melibatkan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kementerian Dalam Negeri kemarin,” tuturnya.

3. Indonesia setop pengiriman TKI karena Malaysia langgar perjanjian

Indonesia-Malaysia Sepakat Gabungkan Sistem Perekrutan TKI ilustrasi TKI (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Sementara itu, Indonesia telah menyetop pengiriman TKI ke Malaysia sejak pekan lalu. Indonesia menilai Malaysia telah melanggar kesepakatan dengan masih menggunakan System Maid Online, sedangkan dalam MoU kedua negara, sistem yang dipakai adalah One Channel System.

Hermono mengatakan, jika Malaysia masih menggunakan SMO tersebut, berarti TKI akan rentan tereksploitasi.

“Jika pekerja kami tidak dilindungi, kami tidak ingin mengirim pekerja kami lagi ke sini, karena kami tidak akan tahu di mana warga kami bekerja, seperti apa kontrak mereka, dan sebagainya,” ujar Hermono.

Hal yang sama ditegaskan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. Ia menegaskan, sistem tersebut memungkinkan TKI bisa berangkat menggunakan visa turis, bukan visa pekerja.

“Secara khusus, SMO ini membuat posisi pekerja migran kita menjadi rentan tereksploitasi, karena mekanisme perekrutan ini 'mem-by pass' UU no.18 tahun 2017, mengenai perlindungan pekerja migran," tegas Judha.

Pekerja migran Indonesia yang berangkat dengan sistem ini akhirnya tidak melalui tahap-tahap yang legal. Akibatnya, pekerja migran asal Indonesia rentan terekspoitasi.

Baca Juga: RI Setop Kirim TKI, Malaysia: Masih Ada dari Negara Lain 

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya