Istri Najib Razak Disebut Minta 41 Juta Dolar untuk Loloskan Proyek

Rosmah Mansor didakwa karena meminta uang

Jakarta, IDN Times - Rosmah Mansor, istri dari eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, dinyatakan bersalah atas kasus korupsi. Putusan ini dijatuhkan pada Kamis (1/9/2022) oleh Pengadilan Federal Malaysia.

Rosmah didakwa meminta uang senilai 41,9 juta dolar AS dari kontraktor Saidi Abang Samsudin pada 2016 dan 2017, agar perusahaannya bisa mengamankan proyek pemerintah senilai 1,25 miliar ringgit Malaysia.

Proyek pemerintah yang dimaksud adalah memasok energi surya ke 369 sekolah di pedesaan di Sarawak.

1. Menerima suap di kediaman dinas

Dilansir dari Channel News Asia, pada Kamis (1/9/2022) Rosmah juga dituduh menerima suap lagi sebesar 6,5 juta ringgit Malaysia dari Saidi.

Rosmah menerima suap ini di kediaman resmi perdana menteri, kemudian menerima suap berikutnya di kediaman pribadinya di Kuala Lumpur.

“Jaksa telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan. Terdakwa dinyatakan bersalah atas ketiga dakwaan tersebut,” kata Hakim Pengadilan Tinggi Mohamed Zaini Mazlan.

Baca Juga: Penjara Malaysia Pastikan Tak Ada Fasilitas VIP untuk Najib Razak

2. Rosmah bersikeras tidak pernah meminta uang

Selama sidang berjalan, Rosmah mengatakan bahwa ia sangat sedih dengan keputusan itu. Ia bersikeras tidak pernah meminta uang.

“Bagi saya, ruang sidang adalah tempat kita mendapat keadilan. Saya selalu mengatakan kepada pengacara saya untuk mengatakan yang sebenarnya dan tidak berbohong,” ujar Rosmah.

Dia juga memohon belas kasihan, sebagai sosok perempuan yang hanya mengambil alih peran laki-laki di rumah, merujuk kepada kondisi suaminya, Najib, yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara selama 12 tahun.

Kasus Rosmah ini bergulir sejak Februari 2020. Proses persidangannya pun sempat ditunda karena alasan kesehatan Rosmah dan seorang saksi yang sempat karantina mandiri karena COVID-19.

3. Rosmah sempat meminta hakim diganti

Istri Najib Razak Disebut Minta 41 Juta Dolar untuk Loloskan ProyekIlustrasi palu hakim (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelum sidang hari ini digelar, ternyata Rosmah sempat meminta pengadilan untuk mencopot Hakim Mohamed Zaini.

Rosmah berpendapat bahwa dia kehilangan kepercayaan pada kemampuan hakim untuk mengadili kasusnya.

Pasalnya, data mengenai putusan bersalahnya Rosmah sempat bocor ke publik beberapa hari sebelum sidang digelar.

Baca Juga: Muhyiddin Yassin Ingin Rebut Kembali Kursi Perdana Menteri Malaysia

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya