Isu Kawasan Bebas Nuklir Dibahas Menlu ASEAN Hari Ini

Sebelumnya sudah dibawa ke tingkat SOM

Jakarta, IDN Times - Isu soal kawasan bebas senjata nuklir Asia Tenggara atau perjanjian Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone (SEANFWZ), jadi salah satu topik yang dibahas di pertemuan Senior Officials Meeting (SOM) ASEAN dalam rangkaian ASEAN Foreign Minister Meeting/Post Ministerial Meeting (AMM/PMC) pada Senin, 10 Juli 2023.

SEANFWZ atau traktat Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara merupakan komitmen untuk menjaga kawasan ASEAN bebas nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya. Perjanjian ini juga dikenal sebagai Perjanjian Bangkok.

Melalui traktat ini, ASEAN menegaskan kembali pentingnya Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) dalam mencegah proliferasi senjata nuklir dan berkontribusi terhadap perdamaian dan keamanan internasional. 

1. Menlu ASEAN bertemu hari ini bahas SEANFWZ

Isu Kawasan Bebas Nuklir Dibahas Menlu ASEAN Hari IniMenteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat mengunjungi media center AMM/PMC. (IDN Times/Sonya Michaella)

Sebelum dibawa ke tingkat Menteri Luar Negeri, isu SEANFWZ terlebih dahulu dibahas di tingkat SOM atau pejabat tinggi.

“ASEAN itu mengikuti keputusan SEANFWZ tahun lalu. Dan hal ini sudah ditindaklanjuti dengan melakukan konsultasi bersama misi diplomatik kelima negara senjata nuklir di Jakarta,” kata Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Sidharto Suryodipuro, dalam jumpa pers di Jakarta,m pada Senin, 10 Juli 2023.

Ia menambahkan, hingga kemarin, masih dilakukan pembahasan dengan negara senjata nuklir tersebut.

Baca Juga: Retno Beberkan 8 Fokus Pertemuan Menlu ASEAN Pekan Depan

2. Tidak ada pembahasan soal nuklir

Isu Kawasan Bebas Nuklir Dibahas Menlu ASEAN Hari IniDirektur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, Sidharto Reza Suryodipuro (kanan), menyampaikan hasil SOM saat Press Briefing di Media Center KTT ke-42 ASEAN, di Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, NTT, Senin (8/5/2023). (Dok. Kemlu RI)

Sementara itu, hingga saat ini Arto mengonfirmasi bahwa tidak ada pembahasan soal kapal selam berteknologi nuklir.

“Karena bukan senjata nuklir, maka hal itu tidak akan dibahas dan sudah tertuang di dalam hukum internasional,” beber Arto lagi.

3. Deklarasi soal kawasan bebas nuklir di KTT Labuan Bajo

Isu Kawasan Bebas Nuklir Dibahas Menlu ASEAN Hari IniPara pemimpin ASEAN telah berkumpul di Labuan Bajo. (dok. Youtube Setpres RI)

Pada KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Mei lalu, salah satu deklarasi yang dikeluarkan para pemimpin ASEAN adalah kesepakatan untuk kawasan bebas nuklir.

“Kami kembali menegaskan untuk melestarikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya sesuai yang tercantum dalam Traktat Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) dan Piagam ASEAN,” bunyi pernyataan tersebut.

Selain itu, ASEAN juga menegaskan komitmennya untuk mengajak negara-negara yang memiliki senjata nuklir ikut meneken traktat tersebut, seperti Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Prancis dan China.

“Negara ASEAN menyatakan fleksibilitas mereka dalam melihat kemungkinan di mana mengizinkan 1 negara pemilik nuklir untuk meneken protokol terlebih dahulu, jika ada jaminan resmi secara tertulis bahwa mereka bersedia meneken dan meratifikasi Perjanjian SEANWFZ tanpa syarat,” lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga: Menlu RI Tegaskan Peran Sentral ASEAN untuk Perdamaian

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya