Kasus COVID-19 di China Melonjak, Dubes RI Pastikan WNI Aman 

KBRI mengimbau WNI tetap menjaga prokes

Jakarta, IDN Times - Duta Besar RI untuk China, Djauhari Oratmangun, memastikan kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di China saat ini baik-baik saja.

Kondisi ini sehubungan dengan kian naiknya kasus COVID-19 di Negeri Tirai Bambu tersebut dalam beberapa pekan terakhir, terutama pasca-pencabutan sejumlah aturan COVID-19.

Baca Juga: China Kesal karena Sejumlah Negara Wajibkan PCR untuk Warganya  

1. KBRI mengimbau WNI agar tetap jaga protokol kesehatan

Kasus COVID-19 di China Melonjak, Dubes RI Pastikan WNI Aman Duta Besar RI untuk China, Djauhari Oratmangun. (dok. KBRI Beijing)

Djauhari mengatakan KBRI Beijing terus mengimbau WNI agar menjaga kesehatan, serta menjaga protokol kesehatan selama di China.

"Kondisi WNI di sini baik-baik saja. Ada yang kena varian Omicron tetapi setelah isoman lima sampai tujuh hari, sehat lagi. KBRI dan Konsulat juga buat imbauan agar tetap jaga kesehatan dan prokes," kata Djauhari, ketika dihubungi IDN Times, Rabu (4/1/2023).

Saat ini, ungkap Djauhari, ada sekitar 4 ribu WNI yang bermukim di China, dan mayoritas adalah pelajar.

2. China menyesalkan sejumlah negara bikin aturan baru soal COVID-19

Kasus COVID-19 di China Melonjak, Dubes RI Pastikan WNI Aman Ilustrasi COVID-19 di Tiongkok (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri China menyebut pembatasan masuk perjalanan yang diberlakukan sejumlah negara, untuk para pelancong yang berasal dari China, tak masuk akal.

“Mereka tidak memiliki dasar ilmiah dalam menerapkan kebijakan tersebut,” kata juru bicara Kemlu China, Mao Ning.

Mao menyebut China bersedia berkomunikasi dengan sejumlah negara tersebut terkait penyebaran COVID-19. Saat ini, kasus COVID-19 di China memang melonjak, terutama setelah China melonggarkan sejumlah pembatasan.

“Tapi, kami dengan tegas menentang upaya untuk memanipulasi langkah-langkah pencegahan dan pengendalian epidemi untuk tujuan politik,” ujar Mao.

Baca Juga: Kenapa Banyak Negara Khawatir China Longgarkan Aturan COVID-19?

3. WHO meminta China transparan soal data COVID-19

Kasus COVID-19 di China Melonjak, Dubes RI Pastikan WNI Aman ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, WHO telah mendesak pejabat kesehatan di China untuk secara teratur membagikan informasi spesifik dan real time, tentang kenaikan kasus COVID-19 di China.

Saat ini, hampir 20 negara telah mewajibkan tes PCR maksimal 48 jam sebelum perjalanan, untuk para pelancong asal China. Aturan ini berlaku untuk warga negara China, warga negara asing dan warga negaranya sendiri.

Beberapa negara tersebut adalah Amerika Serikat, Jepang, India, Taiwan, Malaysia, Prancis, Australia, dan Korea Selatan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya