Kemlu Pulangkan 6 ABK yang Tertahan di Perairan Vietnam 

Total jumlah 9 orang telah kembali ke Tanah Air

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI bersama dengan perwakilan RI di Vietnam kembali berhasil memfasilitasi kepulangan enam orang anak buah kapal (ABK) dari kapal MJSS pada 17 Juni 2022.

Pemulangan ini merupakan tahap ke-2 setelah sebelumnya pada 14 Mei 2022 telah dilakukan repatriasi tiga orang ABK, sehingga jumlah sembilan ABK semua telah kembali ke tanah air setelah tertahan di kapal kurang lebih delapan bulan.

Baca Juga: Miris! Sebagian Besar ABK Indonesia Belum Tersertifikasi

1. Tertahan akibat cuaca buruk

Kemlu Pulangkan 6 ABK yang Tertahan di Perairan Vietnam Enam ABK asal Indonesia yang dipulangkan. (dok. KJRI Ho Chi Minh)

Para ABK yang tertahan di perairan Vietnam bagian Selatan terjadi sejak November 2021 akibat cuaca buruk (force majeure).

Akibatnya, terjadi insiden kerusakan fasilitas tiang pancang pembangkit listrik dan jaring nelayan Vietnam karena tertabrak tongkang dari kapal MJSS.

Baca Juga: Cerita ABK Asal Makassar, 111 Hari Ditahan Milisi Houthi di Yaman

2. KJRI Ho Chi Minh rutin kunjungi para ABK

Kemlu Pulangkan 6 ABK yang Tertahan di Perairan Vietnam KJRI Ho Chi Minh dampingi 6 ABK yang akan pulang. (dok. KJRI HCM)

Selama tertahan kurang lebih 8 bulan di perairan Vietnam, kapten dan seluruh ABK di kapal berbendera Indonesia tersebut telah mengikuti semua aturan dan ketentuan yang diberlakukan oleh otoritas setempat. 

KJRI Ho Chi Minh City dengan dukungan otoritas setempat telah beberapa kali mengunjungi kapal untuk membawakan bahan logistik makanan dan kebutuhan lainnya, termasuk mendatangkan dokter.

Baca Juga: 4 ABK Kapal Zidane Express Ditemukan Mengapung di Atas Styrofoam Box

3. RI dorong percepatan permintaan ganti rugi

Kemlu Pulangkan 6 ABK yang Tertahan di Perairan Vietnam Ilustrasi Kapal Tenggelam (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, perwakilan RI di Vietnam akan berupaya untuk mendorong percepatan penanganan kasus permintaan ganti rugi yang dihadapi kapal MJSS dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sela-sela proses pemulangan ABK, KJRI Ho Chi Minh juga berupaya memberikan edukasi kepada para ABK WNI untuk senantiasa mengedepankan unsur kehati-hatian dalam menerima pekerjaan mengingat saat ini marak bermunculan penipuan lowongan pekerjaan di luar negeri.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya