Kemlu: Tak Ada WNI Jadi Korban Gempa Taiwan

Gempa di Taiwan memicu peringatan tsunami di berbagai negara

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan sampai saat ini tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dari gempa berkekuatan M7,4 di Taiwan.

"Hasil koordinasi Kemlu dengan KBRI Tokyo dan KDEI Taipei, sejauh ini tidak ada WNI yang menjadi korban gempa bumi di Taiwan maupun di Prefektur Okinawa, Jepang. Kami sedang pantau lebih lanjut situasi WNI di Taiwan karena sebaran WNI cukup luas di sana," kata juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, dalam pesan singkatnya, Rabu (3/4/2024).

Gempa berkekuatan M 7,4 mengguncang Taiwan pada pagi tadi dan memicu sejumlah peringatan tsunami di berbagai negara, termasuk Jepang.

Pusat gempa ini terletak sekitar 18 kilometer selatan Kota Hualien. Guncangan dirasakan di seluruh pulau, termasuk Taipei.

Gempa terjadi sekitar pukul 07.58 pagi waktu seetempat. Badan Meteorologi Jepang juga mengeluarkan peringatan terkait gempa yang terjadi di wilayah laut Taiwan tersebut.

"Gelombang tsunami seetinggi tiga meter (10 kaki) diperkirakan akan segera melanda pulau-pulau keci di Jepang, dekat Taiwan," demikian bunyi keterangan Badan Meteorologi Jepang.

Baca Juga: Filipina Cabut Peringatan Tsunami Imbas Gempa Besar Taiwan

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya