Korut Eksekusi Mati 2 Remaja Gegara Nonton Drama Korea

Mereka dieksekusi di depan warga

Jakarta, IDN Times - Korea Utara (Korut) dilaporkan secara terbuka telah mengeksekusi dua remaja karena menonton dan mendistribusikan film produksi Korea Selatan (Korsel).

Dua remaja ini kabarnya ditembak di depan banyak orang oleh regu tembak Korut akibat menyelundupkan film Korea Selatan ke pasar lokal.

Baca Juga: Korut Makin Bandel, G7 Desak Dewan Keamanan PBB Ambil Langkah Tegas

1. Warga dipaksa menonton eksekusi

Korut Eksekusi Mati 2 Remaja Gegara Nonton Drama KoreaIlustrasi eksekusi mati (IDN Times/Sukma Shakti)

Pihak berwenang Korut mengatakan, dua remaja ini telah melakukan kejahatan yaitu menonton film Korsel. Warga sekitar pun dipaksa untuk menonton eksekusi tersebut.

“Mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, tidak akan diampuni dan akan dihukum mati,” kata seorang warga Korut yang tinggal di Hyesan, tempat eksekusi berlangsung, dikutip dari Radio Free Asia, Senin (5/11/2022).

2. Film Barat dan K-drama disebarkan lewat USB

Korut Eksekusi Mati 2 Remaja Gegara Nonton Drama KoreaJo Bo Ah di drama Military Prosecutor Doberman (instagram.com/tvn_drama)Krystal Jung di drama Search (instagram.com/ocn_official_)

Dalam beberapa tahun terakhir, film Korea Selatan dan film Barat serta acara musik dan televisi menyebar ke Korut melalui USB dan kartu SD yang mudah disembunyikan.

Penyelundup membawa film-film Barat dan Korsel ini dari China dan didistribusikan dari orang ke orang di Korut.

Korut pun semakin ketar-ketir dengan menyebarkan budaya Korsel yang dianggap budaya anti-revolusioner.

Baca Juga: 5 Drama Korea Perkantoran yang Menggambarkan Sulitnya Bekerja di Korea

3. Pemerintah Korut kerap menyita ponsel warganya

Korut Eksekusi Mati 2 Remaja Gegara Nonton Drama KoreaPemimpin Korea Utara Kim Jong-un meninjau uji sistem peluncuran roket ganda super besar dalam gambar tanpa tanggal yang dirilis Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) pada 28 November 2019. ANTARA FOTO/KCNA via REUTERS

Sementara itu, muncul laporan bahwa selama beberapa tahun terakhir pemerintah Korut dan pihak berwenang kerap menyita ponsel warganya.

Warga yang ketahuan menonton film asing akan dikirim ke pusat tenaga kerja. Jika mereka ketahuan lagi yang kedua kali, mereka akan dikirim ke kamp kerja paksa selama lima tahun.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya