Korut Tetapkan Pengembangan Nuklir Jadi Konstitusi Negara

Pengembangan nuklir jadi dasar hukum negara

Jakarta, IDN Times - Korea Utara (Korut) baru saja menetapkan kebijakan penguatan kekuatan nuklir balistik dalam konstitusi negara. Hal ini diputuskan oleh pemimpin Korut, Kim Jong Un, pada pertemuan parlemen.

Dilansir Channel News Asia, Kamis (28/9/2023), dalam sesi ke-9 Majelis Rakyat Tertinggi, kebijakan ini akhirnya disahkan dan masuk ke dalam konstitusi Korut.

Dalam pidatonya, Kim juga menyebut bahwa kerja sama Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat adalah ancaman nyata yang paling buruk.

Baca Juga: Korut Kecam Presiden Korsel karena Kritik Kerja Sama Pyongyang-Moskow

1. Pengembangan nuklir tertuang dalam konstitusi

Korut Tetapkan Pengembangan Nuklir Jadi Konstitusi NegaraKorea Utara konfirmasi keberhasilan penembakkan rudal balistik pada Rabu, 20 Oktober 2021, waktu setempat. (Twitter.com/nktpnd)

Pada Pasal 58 Bab 4 Konstitusi Sosialis, tertulis bahwa ada ketentuan untuk menjamin hak keberadaan dan pembangunan negara, mencegah perang, dan melindungi perdamaian regional serta global dengan mengembangkan senjata nuklir secara tepat ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kebijakan pembangunan nuklir Korut sudah jadi permanen sebagai hukum dasar negara yang tidak boleh diabaikan siapa pun,” ucap Kim.

Penetapan konstitusi tambahan ini pun menjadi peristiwa bersejarah yang berpengaruh untuk memperkuat kemampuan pertahanan nasional Korut.

2. Korsel kecam hubungan Korut dengan Rusia

Korut Tetapkan Pengembangan Nuklir Jadi Konstitusi NegaraPemimpin Korut Kim Jong Un bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, September 2023. (dok. Twitter @nknewsorg)

Pada Sidang Majelis Umum PBB pekan lalu, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol mengatakan, Korsel tidak akan tinggal diam jika Korut dan Rusia menyetujui kesepakatan senjata yang bakal menimbulkan ancaman bagi negaranya.

Pertemuan antara Kim Jong Un dan Presiden Vladimir Putin di Rusia sempat jadi sorotan, lantaran diduga terkait kesepakatan senjata. Pyongyang disebut dijanjikan teknologi nuklir oleh Moskow, sebagai imbalan atas ekspor amunisi untuk isi persediaan yang habis akibat perang di Ukraina.

“Pengkhianat boneka Yoon Suk Yeol, bahkan di Majelis Umum PBB ke-78, dengan kejam memfitnah hubungan antara Korut dan Rusia,” tulis pernyataan kantor berita pemerintah Korut KCNA.

Terkait kemungkinan kesepakatan senjata dengan Rusia, Korut menyebut itu sangat wajar, dan merupakan hal yang sah bagi negara-negara tetangga untuk menjaga hubungan bilateral.

3. Korut sebut Yoon Suk Yeol boneka AS

Korut Tetapkan Pengembangan Nuklir Jadi Konstitusi NegaraPresiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (IDN Times/Sonya Michaella)

Tak hanya itu, Korut juga mengejek Yoon sebagai orang yang idiot dan merupakan boneka AS.

"Sungguh ironi bahwa boneka yang tidak memiliki pengetahuan politik dasar dan akal sehat dalam hubungan internasional berperilaku kasar, secara sukarela bertindak sebagai peniup terompet dan pengeras suara bagi AS," kata pihak Korut.

Baca Juga: Kim Jong Un dan Vladimir Putin Bertukar Hadiah Senapan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya