Laut China Selatan Memanas Gegara Tabrakan Kapal China-Filipina

Filipina mengaku kapalnya ditabrak kapal China

Jakarta, IDN Times - China dan Filipina saling tuding mengenai tabrakan kapal di Laut China Selatan. Tabrakan ini terjadi pada Sabtu (21/10/2023) kemarin.

Filipina mengatakan bahwa kapal Filipina yang menuju pangkalan militer di Beting Second Thomas, terhalang oleh kapal penjaga pantai China dan keduanya sempat bertabrakan.

Dilansir Channel News Asia, Senin (23/10/2023), sebuah kapal patroli Filipina yang mendampingi kapal tersebut juga dilaporkan ditabrak oleh kapal China. 

1. China tuding Filipina yang harusnya bertanggung jawab

Laut China Selatan Memanas Gegara Tabrakan Kapal China-FilipinaPersonel penjaga pantai Filipina sedang mengamati armada milik China di daerah Sabina Shoal, Kepulauan Spratly, Laut China Selatan pada 27 April 2021. (Facebook.com/Philippines Coast Guard)

Sementara itu, China mengatakan bahwa Filipina-lah yang harusnya bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Kapal Filipina sengaja menyeberang ke jalur kapal penjaga pantai China sehingga terjadi tabrakan,” sebut Badan Keselamatan Maritim China.

Baru-baru ini, hubungan antara Filipina dan China cukup memanas lantaran Beijing memasang penghalang terapung di kawasan Laut China Selatan, beberapa waktu lalu. Namun, penghalang terapung tersebut sudah dicopot paksa oleh Filipina.

“Pembatas ini menimbulkan bahaya bagi navigasi dan jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Ini menghambat aktivitas penangkapan ikan dan mata pencaharian nelayan Filipina,” demikian pernyataan dari penjaga pantai Filipina, kala itu.

Baca Juga: RI Minta Bantuan Filipina Evakuasi WNI dari Konflik Israel

2. Code of Conduct (COC) Laut China Selatan diharap segera rampung

Laut China Selatan Memanas Gegara Tabrakan Kapal China-FilipinaPeta wilayah Laut China Selatan. (Twitter.com/BMVg_Bundeswehr)

Code of Conduct (COC) diharapkan bisa rampung dalam tiga tahun atau kurang, melalui pembahasan secara intensif isu-isu yang tertunda selama ini, serta usulan metode kerja lainnya agar negosiasi berjalan lebih cepat dan efektif.

COC juga diharapkan menjadi aturan tata perilaku yang merefleksikan norma, prinsip dan aturan internasional yang selaras dan merujuk pada hukum internasional, khususnya UNCLOS dengan tujuan tercapainya kawasan Laut China Selatan yang stabil, aman dan damai.

3. Pembacaan pertama isi kode etik COC disepakati pada 2019

Laut China Selatan Memanas Gegara Tabrakan Kapal China-FilipinaKapal China yang merapat ke kapal Filipina di Laut China Selatan pada Maret 2022. (dok. Phillipines Coast Guard)

Sebelum COC, China dan ASEAN sepakat meneken Declaration of Conduct atau DOC, di mana China mendukung kesepakatan multilateral soal isu tersebut.

Pada 2019 lalu, 10 negara anggota ASEAN dan China telah menyepakati pembacaan pertama dari isi kode etik COC Laut China Selatan.

Penyelesaian tahap pertama pembacaan isi COC ini dianggap sebuah kemajuan signifikan terkait penyelesaian sengketa Laut China Selatan. Kode etik ini dibentuk untuk mengatur negara-negara yang berada di sekeliling Laut China Selatan, terutama untuk sejumlah negara yang saling klaim wilayah perairan internasional itu.

Baca Juga: Dubes China: COC Laut China Selatan Masih Negosiasi

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya