Mengenal EPR, Sistem Daur Ulang Sampah Plastik Punya Korsel

Jakarta, IDN Times - Sampah plastik kini menjadi salah satu masalah lingkungan di dunia yang belum terselesaikan. Sekitar 80 persen penyumbang sampah plastik global adalah dari Benua Asia.
Masalah ini pun menjadi salah satu sorotan dari Korea Selatan (Korsel). Tak heran, Negeri Gingseng ini merupakan satu dari tiga negara yang memiliki sistem pengelolaan sampah terbaik di dunia.
Sistem pengelolaan sampah plastik yang dimiliki Korsel adalah Extended Producer Responsibility atau EPR. Hingga 2021, tercatat bahwa Korsel sudah mendaur ulang sampah plastik sebanyak 943 ribu ton melalui sistem EPR ini.
Lalu, bagaimana sistem EPR ini bekerja?
1. Sistem yang melibatkan produsen untuk bertanggung jawab
Direktur Daekon Green Environment Center Korsel, Yong Chul Jang mengatakan, EPR melibatkan produsen yang juga termasuk pemasok, pengecer dan importir untuk turut bertanggung jawab atas produk mereka.
“Mereka mendesain dan membuat produk yang lebih baik bisa didaur ulang dengan lebih mudah,” kata Yong dalam workshop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2022 yang digelar oleh Foreign Policiy Community of Indonesia dan Korea Foundation, Selasa (8/11/2022).
Sistem EPR ini juga digunakan negara-negara Eropa barat dan Jepang sejak 1990-an untuk mendaur ulang sampah plastik mereka.
Baca Juga: Jelang Latihan Militer AS-Korea Selatan, Korea Utara Tembakan Rudal
2. Jenis-jenis sampah plastik yang harus didaur ulang
Yong mengatakan, lewat sistem EPR ini, Korsel mengelola daur ulang sampah plastik yang dilakukan perusahaan, importir dan juga pabrik.
“Jenis sampah plastik yang harus didaur ulang itu antara lain foamed plastic (EPS) atau styrofoam, lalu PVC, PET bottle, polystyrene paper, bottles tray dan bungkus plastik untuk produk lubricant,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah Korsel juga meminta agar para perusahaan dan produsen mengurangi pembuatan botol berwarna dan menyarankan lebih banyak memproduksi botol plastik bening.
3. Warga diminta untuk memilah sampah sebelum dibuang
Yong menambahkan, soal sampah, pemerintah Korsel juga sudah menerapkan aturan untuk warganya di mana mereka wajib untuk memilah sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan.
“Hal ini memudahkan petugas untuk memisahkan sampah yang bisa didaur ulang dan bisa bernilai untuk circular economy,” tutur dia.
Kemudian, hasil pengolahan dan daur ulang tersebut bisa dijadikan energi pembangkit listrik serta bahan di pabrik kertas Korsel.
Baca Juga: Korut Eksekusi Mati 2 Remaja Gegara Nonton Drama Korea