Menlu Retno: 143 WNI Korban Perdagangan Orang Dibebaskan dari Filipina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, mengonfirmasi bahwa baru saja 143 Warga Negara Indonesia (WNI) dibebaskan dari Filipina. Mereka merupakan korban dari lowongan kerja bodong dengan skema online scam.
“Pagi ini saya dapat laporan dari KBRI Manila bahwa otoritas penegak hukum Filipina dengan perwakilan asing termasuk KBRI Manila, telah melakukan operasi penyelamatan korban online scam, 143 di antaranya adalah WNI,” kata Retno, dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Total warga negara asing yang diselamatkan adalah 1.048 orang yang berasal dari 10 negara.
1. KBRI Manila sedang lakukan pendataan
Retno menambahkan, saat ini KBRI Manila sedang melakukan pendataan terhadap 143 WNI ini.
“KBRI Manila akan memfasilitasi repatriasi ke Indonesia. Ini membuktikan bahwa tingginya magnitude dari tindakan kriminal TPPO ini dan korbannya adalah warga negara asing,” ucap Retno lagi.
Baca Juga: Menlu Retno: Total 949 WNI Sudah Dievakuasi dari Sudan
2. Pembenahan harus dari hulu
Editor’s picks
Retno menegaskan, pembenahan ini harus dimulai dari hulu, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Saya ingin mengingatkan pentingnya pembenahan masalah di hulu, pencegahan prakte TPPO itu perlu terus dilakukan di daerah dan di desa. Hukum harus ditegakkan,” tegas Retno.
Retno menambahkan, jika tidak dilakukan pembenahan di hulu, korban akan semakin banyak.
3. Penawaran kerja online scam yang sama seperti di Kamboja
Penawaran lowongan kerja bodong skema online scam ini marak di negara-negara Asia Tenggara.
“Dari Kamboja, kami sudah menyelamatkan 1.138 WNI korban TPPO yang bekerja di skema online scam,” tutur dia.
Ia menegaskan bahwa dalam 3 tahun terakhir, Indonesia telah menangani 1.841 kasus online scam.
Baca Juga: Nasi Padang Jadi Daya Tarik Indonesia di Festival Filipina