Menlu Retno Sebut Pengesahan RUU TPNW Dukung Keamanan Global 

Indonesia juga aktif dalam prakarsa TPNW

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menyambut baik disahkannya RUU Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) menjadi undang-undang.

Retno menyebut, pengesahan ini sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia untuk ikut menjaga perdamaian dan keamanan dunia.

“Ratifikasi ini memiliki nilai penting, yaitu menegaskan bahwa kepemilikan dan penggunaan senjata nuklir tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” kata Retno dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).

1. Lengkapi instrumen yang sudah ada

Menlu Retno Sebut Pengesahan RUU TPNW Dukung Keamanan Global Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi. (IDN Times/Sonya Michaella)

Menurut Retno, pengesahan RUU TPNW ini juga penting guna melengkapi Traktat Non-Proliferasi Nuklir atau NPT serta instrumen multilateral yang sudah ada.

“Dengan pengesahan ini, insfrastruktur hukum nasional kita juga makin kuat untuk mendorong perdamaian internasional,” ucap Retno.

UU TPNW akan melengkapi beberapa instrumen internasional yang sudah diratifikasi oleh Indonesia sebelumnya. Adapun instrumen tersebut adalah NPT, Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir, serta Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (SEANWFZ).

“Saya berharap makin banyak negara yang meratifikasi TPNW untuk bersama-sama memberikan tekanan kepada negara-negara pemilik nuklir menciptakan norma anti senjata nuklir yang kokoh,” ujar dia.

Baca Juga: Menlu Retno: Senjata Nuklir Harus Musnah Total!

2. Indonesia berkomitmen menjaga keamanan dan perdamaian internasional

Menlu Retno Sebut Pengesahan RUU TPNW Dukung Keamanan Global Ilustrasi Kementerian Luar Negeri RI. (IDN Times/Sonya Michaella)

Sementara itu, Retno menegaskan kembali bahwa Indonesia berkomitmen menjaga keamanan dan perdamaian internasional, termasuk mengutamakan agenda pelucutan senjata nuklir secara menyeluruh.

“Pengesahan RUU TPNW ini menjadi UU yang akan tetap menjamin hak pemanfaatan energi nuklir tujuan damai dan tanpa diskriminasi,” tutur Retno.

Indonesia berperan aktif dalam memprakarsai TPNW sebagai salah satu wakil presiden pada Konferensi Negosiasi TPNW, mewakili wilayah Asia Pasifik.

3. TPNW diteken 93 negara

Menlu Retno Sebut Pengesahan RUU TPNW Dukung Keamanan Global Ilustrasi ASEAN. (IDN Times/Sonya Michaella)

TPNW sendiri sudah diteken oleh 93 negara. Di antara 69 negara yang telah meratifikasi traktat tersebut, enam di antaranya adalah negara anggota ASEAN, yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Thailand dan Vietnam.

Pengesahan ini telah diputuskan Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di DPR, yang juga dihadiri Menteri Huku, dan HAM Yasonna Laoly dan Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury.

Baca Juga: Menlu Retno: Kepemilikan Senjata Nuklir Tidak Dapat Dibenarkan

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya