Myanmar Dikecam Dunia Internasional karena Eksekusi Mati 4 Aktivis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Situasi HAM di Myanmar, Tom Andrews, mengecam keras eksekusi mati yang dilakukan Myanmar terhadap empat aktivis pro-demokrasi.
Empat aktivis ini adalah eks anggota parlemen Phyo Zeya Thaw, penulis dan aktivis Ko Jimmy, Hla Myo Aung, dan Aung Thura Zaw.
Selain itu, ASEAN Parliamentarians for Human Rights atau APHR juga turut mengecam tindakan junta militer Myanmar tersebut.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Eksekusi Mati 4 Aktivis, 1 Eks Anggota Parlemen
1. Anggota ASEAN dan PBB harus ambil tindakan terkait eksekusi ini
Andrews menegaskan, 10 anggota ASEAN dan juga anggota PBB harus mengambil tindakan dari ulah Myanmar ini.
“Min Aung Hlaing tidak menghormati Konsensus Lima Poin dan juga ketua ASEAN, Perdana Menteri Hun Sen. ASEAN dan anggota PBB harus mengambil tindakan,” kata Andrew, dikutip dari akun Twitter-nya.
“Tindakan Myanmar ini merupakan titik balik bagi komunitas internasional,” lanjut dia.
2. APHR menyebut junta militer Myanmar sangat brutal
Editor’s picks
Sementara itu, APHR menyebut bahwa aksi junta militer Myanmar mengeksekusi empat aktivisnya adalah tindakan barbar.
“Komunitas global dan semua anggota ASEAN khususnya, harus menganggap ‘pembunuhan berdarah dingin ini sebagai peringatan lain tentang sifat sebenarnya dari rezim teror yang coba diterapkan oleh militer Myanmar,” kata anggota Dewan APHR sekaligus mantan anggota DPR RI, Eva Sundari, dalam pernyataannya kepada IDN Times, Senin (25/7/2022).
Menurut APHR, eksekusi ini adalah upaya junta militer untuk melegalkan pembunuhan politik.
3. Empat aktivis dituduh memimpin aksi teror
Empat aktivis ini dieksekusi lantaran dianggap junta militer memimpin aksi teror yang cukup brutal di Myanmar. Eks anggota parlemen bernama Phyo ditangkap November 2021 dan telah diekskusi pada Januari karena melanggar undang-undang anti-terorisme.
Namun, untuk Ko Jimmy, Hla Myo Aung, dan Aung Thura Zaw tak diketahui kapan dan di mana mereka dieksekusi. Bahkan, keluarga dari keempatnya tak diberitahu kapan eksekusi dilaksanakan.
Eksekusi ini disebut merupakan yang pertama kalinya dilakukan lagi setelah puluhan tahun Myanmar tak melakukan eksekusi mati.
Baca Juga: Setahun Kudeta Myanmar, Indonesia Kecewa Berat dengan Junta Militer