PM Swedia Buka Suara soal Pembakaran Al-Qur'an di Negaranya

Kristersson menyebut tindakan itu legal tapi tidak pantas

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson angkat bicara usai insiden pembakaran Al-Qur’an yang terjadi lagi di negaranya. Kali ini, Al-Qur’an dibakar di depan sebuah masjid di ibu kota Stockholm oleh seorang pengungsi asal Irak bernama Salwan Momika.

Pembakaran Al-Qur’an ini membuat murka sejumlah negara Muslim karena kembali terulang di Swedia dan aksi Momika tersebut dilakukan bertepatan dengan hari raya Idul Adha.

“Saya pikir hanya karena sejumlah tindakan legal, tetapi tindakan-tindakan tersebut tidak pantas dilakukan,” kata Kristersson, dikutip dari Al Arabiya, Selasa (4/7/2023).

“Sulit untuk mengatakan apa konsekuensinya. Saya pikir ada banyak orang yang punya alasan untuk berefleksi,” tutur dia.

1. Polisi Swedia memberikan izin aksi pembakaran dilakukan

PM Swedia Buka Suara soal Pembakaran Al-Qur'an di NegaranyaIlustrasi Al Quran (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sementara itu, Momika diberi izin oleh kepolisian Swedia untuk melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut.

Momika terlebih dulu menginjak salinan kitab suci Islam tersebut di tanah, lantas membakarnya beberapa halamannya.

Sebelumnya, rangkaian pembakaran Al-Qur’an telah terjadi di Swedia pada akhir Desember 2022 hingga awal Januari 2023 lalu yang dilakukan oleh politikus garis keras Swedia, Rasmus Paludan, di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Baca Juga: Al-Qur'an Dibakar Lagi di Swedia, OKI Gelar Rapat Darurat

2. Salwan Momika yang merupakan pengungsi asal Irak

Saat ini, mata dunia tertuju pada pelaku pembakaran Al-Qur’an, Salwan Momika, yang diketahui merupakan pengungsi dari Irak yang melarikan diri ke Swedia.

Dilansir dari Arab News, ia mengaku aksinya membakar kitab suci tersebut merupakan kebebasan berekspresi.

Momika juga mengaku dirinya tak beragama Islam, melainkan ateis. Momika diketahui masih berkewarganegaraan Irak.

3. Swedia berdalih tidak ada dasar hukum yang melarang aksi tersebut

PM Swedia Buka Suara soal Pembakaran Al-Qur'an di Negaranyaunsplash.com/Jonathan Brinkhorst

Sementara itu, pada 12 Juni 2023, pengadilan banding Swedia akhirnya memutuskan membatalkan larangan pembakaran Al-Qur’an. Menurut pengadilan, polisi tidak punya dasar hukum untuk mencegah protes yang termasuk dalam ekspresi hak asasi manusia (HAM).

Namun, kepolisian Swedia akhirnya pernah menolak memberikan izin kepada sekelompok pengunjuk rasa yang berencana menggelar demo dengan membakar salinan Al-Qur’an, Januari 2023. Langkah ini disebut cukup jarang dilakukan otoritas Swedia.

Tetapi, Pengadilan Tinggi Administratif Swedia pada Selasa lalu membatalkan keputusan polisi untuk melarang dua protes pembakaran Al-Qur'an tersebut. Pengadilan mengatakan masalah risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi hak untuk berdemonstrasi.

Baca Juga: Al-Qur'an Dibakar Lagi di Swedia, OKI Gelar Rapat Darurat

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya