Trump Serahkan Diri ke Penjara, Foto Narapidananya Dirilis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, akhirnya menyerahkan diri ke Penjara Fulton, AS, pada Kamis (24/8/2023) sore waktu setempat.
Dilansir dari CNN, Jumat (25/8/2023), Pengadilan Fulton, Georgia, sebelumnya menjatuhkan dakwaan terhadap Trump atas dugaan melakukan kecurangan hasil pemungutan suara di Georgia pada pemilu 2020 lalu. Trump juga diduga melakukan serangkaian kecurangan dalam pemilu kala itu.
Foto Trump di penjata Fulton juga telah dirilis hari ini. Dengan nomor narapidana P01135909, Trump memasang wajah tanpa senyum.
1. Diduga akan membayar uang jaminan
Meski telah menyerahkan diri, kemungkinan Trump ditahan sangat kecil. Sebab, diperkirakan tim kuasa hukumnya bakal bernegosiasi untuk pembebasan bersyarat taipan AS ini.
Nilai dari pembebasan bersyarat Trump disebutkan mencapai 200 ribu dolar AS atau setara dengan Rp3 miliar. Trump juga diminta untuk mematuhi syarat pembebasan lainnya.
Trump disebut sudah membayar 10 persen dari total uang jaminan tersebut, melalui perusahaan di Atlanta. Setelah menyerahkan diri dan difoto, Trump diduga telah kembali ke klub golfnya di New Jersey.
Baca Juga: Ogah Dihina, Donald Trump Absen Debat Partai Republik
2. Trump tetap maju di Pemilu 2024
Trump, yang didakwa dengan banyak tuntutan, tetap percaya diri untuk mencalonkan diri lagi di pemilu 2024 mendatang.
"Apa yang terjadi di sini adalah lelucon. Saya tidak melakukan kesalahan apapun dan semua orang tahu itu," kata Trump di depan penjara.
Para pendukungnya pun setia menunggunya di depan Penjara Fulton termasuk anggota Kongres AS, Marjorie Taylor Greene.
3. Adanya kecurangan dalam pemilu 2020
Dalam dakwaan Pengadilan Georgia ini, Trump dan 18 orang lainnya dituding bekerja sama untuk mengubah hasil pemilu 2020 dengan tidak sah.
Setidaknya 13 dakwaan dijatuhkan kepada Trump, termasuk adanya dakwaan pemerasan serta pemilih palsu.
Baca Juga: Donald Trump Hadapi Dakwaan Kasus Terbaru Dokumen Rahasia Mar-a-Lago