Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) Brasil memutuskan untuk mencabut pemblokiran terhadap Telegram pada Minggu (20/3/2022). Hal ini setelah perusahaan teknologi asal Rusia itu bersedia bekerja sama dengan pemerintah Brasil lantaran dituding menyebarkan berita palsu.
Dilansir France24, Jaksa Agung Alexandre de Moraes mengatakan, pencabutan ini atas kesediaan Telegram untuk mengikuti aturan yang berlaku di Brasil. Bahkan, perusahaan itu bersedia memonitor secara manual 100 saluran terpopuler di negara Amerika Selatan.
"Terkait pemenuhan semua perubahan yang sudah diminta oleh pengadilan sebelumnya, kami memutuskan untuk mencabut keputusan dalam pemblokiran akses Telegram secara penuh di Brasil," tutur Moraes.