Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Bendera Suriah (freepik.com/wirestock)

Intinya sih...

  • Otoritas Suriah menahan dua pemimpin senior Jihad Islam Palestina terkait serangan terhadap Israel pada Oktober 2023.
  • Penahanan ini dipicu oleh tekanan internasional terhadap pemerintahan baru Suriah yang ingin membangun legitimasi internasional.
  • Tindakan ini juga dapat memengaruhi dinamika regional, terutama hubungan Suriah dengan Iran dan kelompok sekutunya seperti Hizbullah.

Jakarta, IDN Times - Otoritas Suriah menahan dua pemimpin senior Jihad Islam Palestina, sebuah kelompok militan yang terlibat dalam serangan terhadap Israel pada Oktober 2023. Penahanan yang dilakukan pada Selasa (22/4/2025) ini menimbulkan spekulasi tentang motif politik di balik tindakan tersebut, terutama terkait tekanan internasional terhadap pemerintahan baru Suriah.

Khaled Khaled, kepala operasi Jihad Islam di Suriah, dan Yasser al-Zafari, ketua komite organisasi kelompok tersebut, ditahan di provinsi Damaskus, menurut laporan sumber Palestina dan pejabat Suriah.

Peristiwa ini terjadi di tengah upaya pemerintahan transisi Suriah, yang dipimpin oleh Ahmed al-Sharaa, untuk menyeimbangkan hubungan dengan kekuatan regional dan Barat.

1. Penyebab penahanan

Penahanan Khaled Khaled dan Yasser al-Zafari terjadi lima hari sebelum pengumuman resmi pada Selasa (22/4/2025), menurut pernyataan sayap bersenjata Jihad Islam.

Seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri Suriah membenarkan penahanan tersebut, namun menolak memberikan alasan spesifik, memicu spekulasi bahwa tindakan ini terkait dengan tekanan dari Amerika Serikat (AS).

“Penahanan ini kemungkinan besar merupakan bagian dari syarat AS untuk mencabut sebagian sanksi terhadap Suriah, termasuk menjauhkan kelompok-kelompok Palestina yang didukung Iran,” kata seorang sumber Palestina di Damaskus, dilansir dari ynetnews.

Jihad Islam, yang menerima pendanaan dan pelatihan dari Iran, telah lama menjadikan Suriah sebagai salah satu markas operasionalnya di luar Gaza.

2. Konteks politik dan tekanan internasional

Pemerintahan baru Suriah di bawah Ahmed al-Sharaa, mantan pemimpin kelompok Hayat Tahrir al-Sham (HTS), berupaya membangun legitimasi internasional setelah menggulingkan Bashar al-Assad pada Desember 2024. Menurut laporan Reuters pada Maret 2025, AS memberikan daftar syarat untuk mencabut sanksi, salah satunya adalah membatasi aktivitas kelompok-kelompok Palestina yang didukung Iran, termasuk Jihad Islam.

“Kami melihat ini sebagai langkah strategis untuk menunjukkan komitmen kepada komunitas internasional, meskipun berisiko memicu ketegangan dengan sekutu regional seperti Iran,” ungkap seorang analis politik di Damaskus, dikutip dari Reuters.

Penahanan ini juga terjadi di tengah serangan Israel terhadap target Jihad Islam di Suriah, yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, termasuk serangan udara pada 13 Maret 2025 di Damaskus.

3. Dampak terhadap Jihad Islam dan stabilitas regional

Jihad Islam, yang bergabung dengan Hamas dalam serangan terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, menghadapi tekanan signifikan akibat penahanan ini. Kehilangan dua pemimpin kunci di Suriah dapat melemahkan koordinasi operasional kelompok tersebut, terutama karena sekretaris jenderalnya dilaporkan telah meninggalkan Suriah setelah jatuhnya rezim Assad pada Desember 2024.

“Penahanan ini adalah pukulan besar bagi kami, tetapi perjuangan kami tidak akan berhenti,” kata seorang juru bicara Jihad Islam melalui Telegram, dilansir dari Al Jazeera.

Di sisi lain, tindakan ini dapat memengaruhi dinamika regional, terutama hubungan Suriah dengan Iran dan kelompok sekutunya seperti Hizbullah, yang juga menghadapi serangan Israel di Lebanon, termasuk pembunuhan seorang wakil kepala unit penyelundupan pada 20 April 2025.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team