Oposisi Rusia Desak Putin Dihukum karena Sebut 'Perang' di Ukraina

Putin disebut sebar informasi palsu soal militer Rusia 

Jakarta, IDN Times - Seorang politisi asal St Petersburg, Nikita Yuferev, meminta jaksa untuk menyelidiki Presiden Rusia Vladimir Putin karena menggunakan kata “perang” dalam menggambarkan konflik di Ukraina. Sebelumnya, Putin menggambarkan invasinya ke Ukraina sebagai “operasi militer khusus”.

Pada Jumat (23/12/2022), Yuferev meminta jaksa agung dan menteri dalam negeri untuk meminta pertanggungjawaban dari Putin berdasarkan undang-undang larangan penyebutan kata 'perang' yang disahkan Putin sendiri. Pemimpin Rusia itu juga disebut telah menyebarkan informasi palsu soal tindakan militer Rusia.

Baca Juga: Eks Pejabat Rusia: Perang Ukraina Bisa Hancurkan Putin dan Negaranya

1. Vladimir Putin dianggap sebarkan informasi palsu soal militer Rusia

Oposisi Rusia Desak Putin Dihukum karena Sebut 'Perang' di UkrainaIlustrasi perang (pixabay.com/WikiImages)

Dilansir dari Reuters, Putin menandatangani sebuah undang-undang pada Maret, yang mengatur seseorang akan dikenai denda besar dan dipenjara apabila menyebarkan “informasi palsu yang disengaja” soal angkatan bersenjata, dan berisiko dituntut apabila menyebut kata “perang”.

Namun pada Kamis (22/12/2022), komentar oleh Putin terlihat berbeda saat ditanya wartawan terkait konflik di Ukraina. Presiden Rusia itu mengatakan; "Tujuan kami bukan untuk memutar roda gila konflik militer, tetapi sebaliknya, untuk mengakhiri perang ini."

Oleh karena itu, Yuferev mengajukan tuntutan meski tahu itu tidak akan berhasil.

"Penting bagi saya untuk melakukan ini untuk menarik perhatian pada kontradiksi dan ketidakadilan undang-undang ini yang dia (Putin) adopsi dan tandatangani tetapi dia sendiri tidak mematuhinya," kata Yuferev.

Dia mengatakan pengajuan itu tetap ia lakukan untuk mengungkapkan adanya “kebohongan” sistem.

"Saya pikir semakin banyak kita membicarakan hal ini, semakin banyak orang akan meragukan kejujurannya, kesempurnaannya, dan semakin sedikit dukungan yang akan dia dapatkan." sambung dia.

Baca Juga: Rusia Sebut Putin Ogah Bertemu Biden: Gak Penting!

2. Beberapa oposisi langsung dipenjara usai mengkritik pejabat Kremlin 

Oposisi Rusia Desak Putin Dihukum karena Sebut 'Perang' di UkrainaIlustrasi tersangka (pixabay.com/Лечение наркомании)

Yuferev mengungkapkan, kritikus lainnya yang mengkritisi pernyataan 'perang' terhadap pejabat Kremlin telah mendapatkan hukuman berat.

Pada November, politisi oposisi yaitu Ilya Yashin, dijatuhi hukuman delapan setengah tahun penjara karena menyebarkan informasi palsu mengenai tentara. Sedangkan anggota dewan lokal lainnya, Alexey Gorinov, dijatuhi hukuman tujuh tahun karena mengkritik invasi Rusia ke Ukraina.

Yuferev mengatakan, ia sebelumnya pernah meminta pihak berwenang untuk menyelidiki Sergei Kiriyenko selaku Wakil Kepala Administrasi Kepresidenan dan Sergei Mironov anggota parlemen. Sebab, kedua pejabat itu pernah menggunakan istilah 'perang'.

Meski begitu, kepolisian mengatakan kepada Yuferev, pihaknya telah memeriksa pengaduan terhadap Kiriyenko dan tidak menemukan ada kesalahan. Tak hanya itu, polisi juga menolak untuk menyelidiki kasus Mironov.

Baca Juga: Putin Kunjungi Minsk: Hubungan Rusia-Belarus Makin Akrab

3. Yuferev langsung dihujat usai terbitkan gugatan soal Putin 

Yuferev mengaku telah menerima ratusan ujaran kebencian usai menerbitkan gugatan terbuka soal Putin. Namun ia yakin bahwa mayoritas warga Rusia paham terkait peristiwa apa yang sebenarnya terjadi di Ukraina.

"Perang, dalam masyarakat Rusia, adalah kata yang menakutkan. Setiap orang dibesarkan oleh kakek-nenek yang hidup melalui Perang Dunia Kedua, semua orang ingat pepatah 'Apapun kecuali perang'," ujarnya seperti dikutip dari Zawya.

Syahreza Zanskie Photo Verified Writer Syahreza Zanskie

Feel free to contact me! syahrezajangkie@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya