Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Taliban Tolak Perintah Penangkapan ICC kepada 4 Pejabat Afghanistan
tampak depan Kantor Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda (OSeveno, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons)
  • Pemerintah Taliban menolak perintah penangkapan ICC terhadap empat pejabatnya, menyebut langkah itu sebagai intervensi politik dan pelanggaran kedaulatan Afghanistan.
  • ICC menetapkan Habibullah Agha dan Neda Mohammad Nadim sebagai buronan atas dugaan persekusi berbasis gender, menyusul surat perintah bagi Hibatullah Akhundzada dan Abdul Hakim Haqqani.
  • Taliban menolak Statuta Roma sejak berkuasa pada 2021, meski Afghanistan telah menjadi anggota ICC sejak 2003 dan investigasi kasus persekusi gender diotorisasi pada 2022.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Taliban di Afghanistan, pada Rabu (7/10/2026), menolak perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) kepada empat tokoh Taliban. Menurutnya, tindakan ICC sama dengan pelanggaran kedaulatan Afghanistan. 

Sebelumnya, ICC sudah menetapkan perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Keduanya disebut terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM). 

1. Sebut sebagai intervensi urusan Afghanistan

Bendera Afghanistan (unsplash.com/Farid Ershad)

Kementerian Luar Neger Afghanistan menyebut bahwa ICC menggunakan mekanisme yudisial internasional untuk tujuan politik tertentu. Pihaknya juga mempertanyakan kredibilitas dari ICC yang mengintervensi urusan dalam negeri. 

“ICC sudah memiliki asosiasi dengan pemerintahan di Afghanistan sebelum Taliban. Hubungan itu dibangun di bawah okupansi dan desakan kekuatan asing, sehingga tidak ada validitas hukum di Afghanistan saat ini,” tuturnya, dikutip dari Anadolu Agency.

Menurutnya, kedaulatan dan kemerdekaan Afghanistan harus dihormati. Namun, Kabul menyatakan bersedia bekerja sama dengan komunitas internasional atas relasi saling menghormati. 

2. Sebanyak empat pejabat Taliban masuk buronan ICC

ilustrasi bendera Taliban Pakistan (commons.wikimedia.org/ArnoldPlaton)

Pada Senin (5/10/2026), ICC menetapkan dua menteri Taliban, yakni Menteri Pendidikan Afghanistan, Habibullah Agha dan Menteri Pendidikan Tinggi Afghanistan, Neda Mohammad Nadim sebagai buronan atas tuduhan persekusi berdasarkan gender. Terutama perbedaan hak kepada perempuan dan anak-anak perempuan di Afghanistan. 

Dilansir Kabul Now, ICC sudah menetapkan perintah penangkapan kepada dua pejabat tinggi Taliban pada Juli 2025. Kedua pejabat itu adalah Pemimpin Tertinggi Taliban, Hibatullah Akhindzada dan Kepala Mahkamah Agung Afghanistan, Abdul Hakim Haqqani atas kasus yang sama. Alhasil, terdapat empat pejabat Taliban masuk daftar buronan ICC. 

3. Afghanistan setuju masuk ICC pada 2003

ilustrasi bendera Afghanistan.(pixabay.com/jorono)

Sementara itu, pemerintahan Taliban di Afghanistan yang sudah memimpin sejak 2021 menolak Statuta Roma untuk mengikuti aturan dari ICC. Mereka menekankan tidak akan lagi mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pengadilan yang berkantor pusat di Belanda tersebut. 

Padahal, pemerintahan Afghanistan sebelumnya sudah menyetujui Statuta Roma dan bersedia menjadi anggota ICC. Maka dari itu, Afghanistan sebenarnya masuk dalam yurisdiksi ICC dan investigasi mengenai persekusi berdasarkan gender ini sudah diotorisasi pada 2022. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article