Jakarta, IDN Times - Pemerintah Taliban di Afghanistan, pada Rabu (7/10/2026), menolak perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) kepada empat tokoh Taliban. Menurutnya, tindakan ICC sama dengan pelanggaran kedaulatan Afghanistan.
Sebelumnya, ICC sudah menetapkan perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Keduanya disebut terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
