Bangkok, IDN Times – Pemerintah Thailand memutuskan untuk memblokir situs porno terkenal ‘Pornhub’ di negaranya. Keputusan itu diambil pada hari Selasa, 2 November 2020. Pemblokiran yang dilakukan oleh pemerintah mendapat reaksi balik dari warga masyarakat Thailand. Di media sosial, warga masyarakat Thailand melakukan protes dan tagar #SavePornhub menggema.
Pada pertengahan tahun 2020, anggota parlemen Thailand sebenarnya justru mengusulkan untuk melegalisasi prostitusi dan mainan sex untuk menekan angka kekerasan seksual di negara tersebut. Melansir dari laman berita Bangkok Post, anggota parlemen bernama Mongkolkit Suksintharanon mengatakan bahwa pemerintah juga harus membantu orang-orang yang tidak mampu mengakses layanan prostitusi itu (17/6).
Usulan itu belum jelas apakah sudah ditindak lanjuti atau belum. Namun, pemerintah yang didukung oleh kelompok konservatif justru baru-baru ini melakukan manuver untuk melakukan pemblokiran pada ratusan situs porno, termasuk situs terkenal ‘Pornhub’.
