Jakarta, IDN Times - Perayaan Songkran di Thailand tahun ini berada di bawah bayang-bayang heatwave atau gelombang panas ekstrem yang melanda kawasan Asia Tenggara. Pemerintah setempat secara resmi memberlakukan zona bebas alkohol serta pengawasan ketat terhadap aktivitas publik guna memitigasi risiko kesehatan akibat suhu udara yang mencapai titik kritis.
Thailand Perketat Aturan Songkran 2026 di Tengah Ancaman Heatwave

Take a Deeper Read
1. Ancaman cuaca ekstrem dan indeks panas
Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat (DE Ministry) Thailand mengeluarkan peringatan darurat mengenai heat index atau indeks panas yang diprediksi menembus angka 60 derajat Celsius. Fenomena ini dipicu oleh kombinasi suhu udara yang mencapai 42 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan yang tinggi. Otoritas kesehatan memperingatkan warga dan turis akan risiko serangan panas (heatstroke) yang mematikan di tengah kerumunan massa yang merayakan festival air.
2. Penerapan zona bebas alkohol dan batas operasional
Gubernur Bangkok, Chadchart Sittipunt, mengonfirmasi bahwa seluruh titik utama perayaan seperti Khao San Road dan Silom Road ditetapkan sebagai zona bebas alkohol. Melansir The Drinks Business, kebijakan ini diambil untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kekerasan fisik yang sering meningkat selama festival. Selain itu, pemerintah kota membatasi seluruh aktivitas bermain air di ruang publik maksimal hingga pukul 22.00 waktu setempat guna menjaga ketertiban umum.
3. Larangan penggunaan alat berbahaya dan sanksi denda
Aparat keamanan Thailand telah menginstruksikan pelarangan penggunaan pistol air tekanan tinggi yang terbuat dari pipa PVC. Berdasarkan laporan The Nation Thailand, penggunaan alat tersebut masuk dalam kategori pelanggaran hukum dengan ancaman denda sebesar 4.000 baht atau hukuman penjara. Larangan ini bertujuan untuk mencegah cedera fisik serius bagi para partisipan festival.
Kepolisian Thailand juga memperketat pengawasan terhadap etika berpakaian dan penggunaan bubuk putih atau bedak (din sor pong) di area publik. Menukil ThaiRath English, penggunaan bubuk dilarang di area padat karena dianggap mengganggu jarak pandang dan berisiko mencemari saluran air. Selain itu, denda hingga 5.000 baht atau sekitar Rp2,7 juta akan dijatuhkan bagi individu yang dianggap berpakaian tidak sopan atau melakukan tindakan asusila di tengah perayaan.
Curated For You
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Apa itu Festival Songkran Thailand?13 Apr 2026, 14:15 WIB
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- 5 Festival Perang Air Paling Seru dan Meriah Selain Songkran 13 Apr 2026, 16:30 WIB