Jakarta, IDN Times - Komisi Kesempatan Kerja Setara (EEOC) Amerika Serikat (AS) menggugat The New York Times atas dugaan pelanggaran hak sipil terhadap seorang editor pria kulit putih yang tidak mendapat promosi jabatan. Gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik Manhattan ini menyebutkan bahwa keputusan promosi tersebut diduga dipengaruhi oleh target keberagaman di dalam perusahaan.
Juru bicara The New York Times membantah tuduhan tersebut dan menilai gugatan ini memiliki unsur politik. Pihak media tersebut menegaskan bahwa proses penerimaan karyawan dan promosi selalu berdasarkan kemampuan serta prestasi pelamar, bukan karena pertimbangan ras atau jenis kelamin.
