Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
The New York Times Digugat terkait Dugaan Diskriminasi Gender dan Ras
The New York Times (unsplash.com/Andres Oropeza)
  • EEOC menggugat The New York Times atas dugaan diskriminasi ras dan gender setelah seorang editor pria kulit putih tidak dipromosikan ke posisi wakil redaktur real estat.
  • Gugatan menyebut keputusan promosi dipengaruhi target keberagaman perusahaan, sementara kandidat terpilih dinilai kurang berpengalaman dibanding pelamar yang ditolak.
  • The New York Times membantah tuduhan tersebut dan menegaskan promosi didasarkan pada kemampuan, bukan faktor ras atau jenis kelamin, sambil menilai gugatan bermuatan politik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Kesempatan Kerja Setara (EEOC) Amerika Serikat (AS) menggugat The New York Times atas dugaan pelanggaran hak sipil terhadap seorang editor pria kulit putih yang tidak mendapat promosi jabatan. Gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik Manhattan ini menyebutkan bahwa keputusan promosi tersebut diduga dipengaruhi oleh target keberagaman di dalam perusahaan.

Juru bicara The New York Times membantah tuduhan tersebut dan menilai gugatan ini memiliki unsur politik. Pihak media tersebut menegaskan bahwa proses penerimaan karyawan dan promosi selalu berdasarkan kemampuan serta prestasi pelamar, bukan karena pertimbangan ras atau jenis kelamin.

1. Kronologi dugaan diskriminasi dalam pemilihan wakil redaktur

The New York Times (nytimes.com)

Gugatan EEOC bermula dari keluhan seorang editor pria kulit putih yang telah bekerja di The New York Times sejak 2014 dan berpengalaman meliput bidang properti. Pada 2025, ia melamar untuk posisi deputy real estate editor (wakil redaktur real estat), tetapi namanya tidak masuk dalam daftar calon akhir yang akan diwawancarai.

EEOC menduga keputusan itu diambil karena ras dan jenis kelamin pelamar tidak sesuai dengan target keberagaman perusahaan. Dalam berkas gugatannya, EEOC mengungkapkan bahwa manajemen justru meloloskan tiga perempuan dan satu pria kulit hitam ke tahap wawancara akhir, sementara calon pria kulit putih yang berpengalaman tidak dipilih.

Padahal, menurut dokumen hukum tersebut, pelamar itu memiliki latar belakang jurnalistik yang sesuai, termasuk pengalaman menulis berita properti. EEOC menyimpulkan bahwa tindakan The New York Times melanggar Title VII Undang-Undang Hak Sipil 1964 yang melarang diskriminasi berdasarkan ras, jenis kelamin, dan asal negara.

"Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk lembaga elite. Tidak ada yang namanya diskriminasi terbalik, karena semua bentuk diskriminasi ras atau jenis kelamin sama-sama melanggar hukum," kata kepala EEOC, Andrea Lucas.

2. Pelamar terpilih dinilai kurang berpengalaman

ilustrasi pelamar kerja (pexels.com/Wolrider YURTSEVEN)

Posisi deputy real estate editor akhirnya diisi oleh seorang perempuan dari ras campuran yang direkrut dari luar perusahaan. Berdasarkan dokumen gugatan, EEOC menilai calon tersebut tidak memiliki pengalaman dalam jurnalisme properti dan dinilai kurang berpengalaman oleh salah satu pewawancara akhir. Hal ini menambah dugaan bahwa faktor ras dan gender lebih diutamakan daripada kemampuan kerja.

EEOC juga menyoroti kebijakan Call to Action yang dikeluarkan The New York Times pada Februari 2021. Dokumen itu menetapkan target untuk menambah jumlah pegawai kulit hitam dan Latin di posisi pemimpin sebesar 50 persen pada tahun 2025. Meski target itu sudah tercapai pada 2022, EEOC mencatat bahwa perusahaan tetap melanjutkan program keberagaman tersebut secara aktif. Hal ini dinilai berdampak pada menurunnya jumlah pemimpin kulit putih.

Menurut laporan internal perusahaan yang ada dalam gugatan, pada 2024 susunan pimpinan redaksi terdiri dari 68 persen kulit putih dan 29 persen nonkulit putih. EEOC menilai penempatan target perwakilan berdasarkan ras ini langsung memengaruhi keputusan promosi yang merugikan pelamar pria kulit putih.

3. The New York Times membantah semua tuduhan

Ilustrasi pelamar kerja (Pexels/Anna Shvets)

Pihak The New York Times membantah semua tuduhan tersebut. Perusahaan menilai langkah komisi kesetaraan ini tidak wajar dan sudah menyalahi aturan yang ada.

"EEOC keluar dari aturan umum dengan cara yang tidak biasa dan mengabaikan fakta demi cerita yang sudah dibuat sebelumnya. Ras maupun jenis kelamin tidak menjadi alasan dalam keputusan ini, kami merekrut calon yang paling mampu dan dia adalah editor yang hebat," kata juru bicara The New York Times, Danielle Rhoades Ha.

Gugatan ini diajukan di tengah perubahan arah penegakan hukum EEOC di bawah pimpinan Andrea Lucas, yang ditunjuk oleh Presiden Donald Trump. Sejak Desember 2025, Lucas secara terbuka mengajak para pekerja kulit putih untuk melapor jika merasa menjadi korban diskriminasi akibat program keberagaman perusahaan. Ia menyebut pendekatan ini sebagai bagian dari penegakan hukum yang seimbang terhadap Title VII.

Di sisi lain, komisioner EEOC dari Partai Demokrat, Kalpana Kotagal, menjadi satu-satunya pejabat yang menolak izin gugatan ini. Ia berpendapat bahwa tujuan perusahaan untuk menciptakan keberagaman dan kesetaraan bukanlah bukti diskriminasi. Ia juga khawatir gugatan ini lebih didorong oleh tujuan politik daripada kelayakan hukum yang sebenarnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team