Trump Akan Beri Rp16 Juta jika Imigran Pulang Sukarela

Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meluncurkan program baru yang menawarkan bayaran 1.000 dolar AS (sekitar Rp16,4 juta) kepada imigran tanpa dokumen di AS untuk pulang ke negara asal secara sukarela.
Program ini diumumkan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) pada Senin (5/5/2025), menggunakan aplikasi CBP Home untuk mengatur keberangkatan. Dana hanya diberikan setelah imigran tiba di negara asal dan keberangkatan mereka terverifikasi.
Menurut DHS, program ini memangkas biaya deportasi hingga 70 persen, dari rata-rata 17.121 dolar AS (sekitar Rp281 juta) per orang untuk penahanan dan pengusiran. Satu imigran telah ikut program ini, terbang dari Chicago ke Honduras, dengan tiket lain sudah dipesan untuk minggu mendatang.
“Jika Anda berada di sini secara ilegal, deportasi sukarela adalah cara terbaik, paling aman, dan paling hemat biaya untuk meninggalkan AS demi menghindari penangkapan,” kata Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem, dikutip dari Al Jazeera, Selasa (6/5/2025).
Ia menekankan istilah “self-deportation” sebagai solusi utama bagi imigran tanpa dokumen.
1. Aplikasi CBP Home ubah fungsi jadi alat deportasi
Aplikasi CBP Home, awalnya bernama CBPOne di era Joe Biden untuk permohonan suaka terbatas di perbatasan AS-Meksiko, kini diubah fungsinya oleh pemerintahan Trump. Aplikasi ini sekarang memfasilitasi keberangkatan imigran, bukan masuknya mereka. Trump menutup program suaka sejak pelantikannya pada 20 Januari 2025.
Imigran yang mendaftar melalui aplikasi ini akan “diprioritaskan lebih rendah” untuk penahanan atau deportasi paksa selama menunjukkan kemajuan menuju keberangkatan. DHS mengklaim program ini memberi kemudahan logistik, seperti tiket pesawat. Namun, aplikasi ini hanya berfungsi untuk memverifikasi keberangkatan, bukan proses imigrasi masuk.
2. Kritikus sebut program jadi jebakan hukum

Kritikus menilai program ini menyesatkan dan berisiko memperburuk posisi hukum imigran. Aaron Reichlin-Melnick dari American Immigration Council memperingatkan bahwa janji “peluang masuk legal kembali” ke AS adalah tipuan. Menurutnya, keberangkatan sukarela justru bisa merusak peluang imigran untuk mengajukan status hukum di masa depan.
“Keberangkatan sukarela sebenarnya dapat merugikan kasus hukum seseorang dan menjadi jebakan,” kata Reichlin-Melnick, dikutip dari The Guardian, Selasa (6/5/2025).
Ia menyoroti kurangnya jalur hukum konkret yang dijanjikan DHS. Banyak imigran khawatir keputusan pulang sukarela akan menghambat rencana mereka kembali ke AS secara legal.
3. Taktik deportasi Trump libatkan ancaman dan penjara

Sejak Trump menjabat, DHS mencatat 152 ribu imigran dideportasi hingga Mei 2025, lebih rendah dari 195 ribu pada periode Februari–April 2024 di era Biden. Untuk mendorong self-deportation, pemerintahan Trump menerapkan taktik tekanan, seperti ancaman denda besar dan pencabutan status hukum. Beberapa imigran bahkan dideportasi ke penjara di Teluk Guantanamo, Kuba, dan El Salvador.
Taktik ini bertujuan membuat kondisi di AS tidak tertahankan bagi imigran tanpa dokumen. Trump juga mengusulkan ide tertentu di bulan April, menyebut AS mungkin mempertimbangkan kembalinya imigran secara legal jika dianggap “diinginkan.” Namun, belum ada kebijakan resmi yang mendukung usulan tersebut.