Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meluncurkan program baru yang menawarkan bayaran 1.000 dolar AS (sekitar Rp16,4 juta) kepada imigran tanpa dokumen di AS untuk pulang ke negara asal secara sukarela.
Program ini diumumkan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) pada Senin (5/5/2025), menggunakan aplikasi CBP Home untuk mengatur keberangkatan. Dana hanya diberikan setelah imigran tiba di negara asal dan keberangkatan mereka terverifikasi.
Menurut DHS, program ini memangkas biaya deportasi hingga 70 persen, dari rata-rata 17.121 dolar AS (sekitar Rp281 juta) per orang untuk penahanan dan pengusiran. Satu imigran telah ikut program ini, terbang dari Chicago ke Honduras, dengan tiket lain sudah dipesan untuk minggu mendatang.
“Jika Anda berada di sini secara ilegal, deportasi sukarela adalah cara terbaik, paling aman, dan paling hemat biaya untuk meninggalkan AS demi menghindari penangkapan,” kata Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem, dikutip dari Al Jazeera, Selasa (6/5/2025).
Ia menekankan istilah “self-deportation” sebagai solusi utama bagi imigran tanpa dokumen.