Jakarta, IDN Times - Presiden Donald Trump mencabut perlindungan deportasi bagi lebih dari 300 ribu warga Venezuela di Amerika Serikat (AS) yang terdaftar dalam Temporary Protected Status (TPS).
Program tersebut memberikan izin tinggal sementara bagi imigran dari negara yang mengalami krisis. Keputusan ini membuat mereka hanya memiliki waktu 60 hari sebelum menghadapi risiko deportasi.
Dilansir The New York Times, langkah ini menjadi pukulan berat bagi komunitas Venezuela, terutama setelah pemerintah pekan lalu membatalkan perpanjangan TPS selama 18 bulan yang sebelumnya diberikan oleh pemerintahan Joe Biden. Pencabutan perpanjangan tersebut berdampak pada lebih dari 600 ribu warga Venezuela di AS.