Trump Cabut Perlindungan Deportasi 300 Ribu Warga Venezuela di AS

Jakarta, IDN Times - Presiden Donald Trump mencabut perlindungan deportasi bagi lebih dari 300 ribu warga Venezuela di Amerika Serikat (AS) yang terdaftar dalam Temporary Protected Status (TPS).
Program tersebut memberikan izin tinggal sementara bagi imigran dari negara yang mengalami krisis. Keputusan ini membuat mereka hanya memiliki waktu 60 hari sebelum menghadapi risiko deportasi.
Dilansir The New York Times, langkah ini menjadi pukulan berat bagi komunitas Venezuela, terutama setelah pemerintah pekan lalu membatalkan perpanjangan TPS selama 18 bulan yang sebelumnya diberikan oleh pemerintahan Joe Biden. Pencabutan perpanjangan tersebut berdampak pada lebih dari 600 ribu warga Venezuela di AS.
1. Imigran Venezuela terancam pulang paksa
TPS diberikan kepada warga Venezuela yang meninggalkan negaranya akibat krisis ekonomi dan politik di bawah kepemimpinan Nicolás Maduro. Program ini memungkinkan mereka tinggal dan bekerja di AS, tetapi tidak memberikan jalur kewarganegaraan permanen.
Dengan kebijakan baru ini, warga Venezuela yang masuk program TPS pada 2023 kehilangan perlindungan mereka yang seharusnya berlaku hingga April 2025. Sementara itu, sekitar 250 ribu warga yang tiba pada 2021 masih memiliki perlindungan hingga September, tetapi masa depan mereka kini tidak jelas.
Keputusan ini memicu reaksi keras. Media oposisi Venezuela, El Pitazo, menyebut kebijakan ini sebagai bom atom bagi komunitas migran.
Sementara itu, jurnalis Andres Oppenheimer menulis di Miami Herald bahwa kebijakan ini bisa merugikan Trump, mengingat banyak warga Venezuela di AS yang memilihnya dalam pemilu 2024.