Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Ukraina pada Jumat (3/1/2023) mengungkapkan dakwaan kriminal terhadap pemimpin Wagner Group, Yevgeny Prigozhin, setelah kelompok itu diduga melakukan kejahatan perang selama berlangsungnya invasi Rusia di Ukraina.
Pekan lalu, Amerika Serikat (AS) sudah menjatuhkan sanksi kepada Wagner Group dan mengakuinya terlibat dalam kriminal transnasional dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Keputusan ini juga sebagai cara AS melemahkan kemampuan perang Rusia di Ukraina.