Dugaan Riset Bodong di Forum Global, Prihantini Ternyata Alumnus LPDP

- LPDP mengonfirmasi Prihantini sebagai alumni penerima beasiswa yang diduga terlibat pelanggaran integritas akademik di konferensi ISPPD 2026, dan menegaskan komitmen menjaga etika ilmiah.
- Lembaga tersebut tengah memverifikasi data serta berkoordinasi dengan perguruan tinggi dan pihak terkait untuk memastikan kejelasan kasus sebelum menentukan langkah lanjutan sesuai aturan.
- Dugaan pemalsuan identitas dan riset palsu oleh peserta asal Indonesia di forum ISPPD 2026 viral di media sosial, memicu kekhawatiran soal reputasi peneliti Indonesia di kancah global.
Jakarta, IDN Times - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP mengakui Prihantini, yang sedang tersandung kasus riset bodong, sebagai salah satu penerima beasiswa. LPDP membenarkan Prihantini tercatat sebagai alumnus dan telah menyelesaikan studinya sejak 2022.
Prihantini memang disorot karena adanya dugaan riset bodong, yang mencuat usai berlangsungnya konferensi ilmiah internasional ISPPD 2026 pada 17-21 Mei 2026. Dalam konferensi tersebut, sekelompok peserta asal Indonesia yang terdiri dari Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti, mempresentasikan sejumlah hasil penelitian yang dianggap sangat impresif.
Namun, presentasi tersebut kemudian ramai disorot di media sosial karena diduga terdapat pelanggaran integritas akademik.
"Berdasarkan pengecekan awal data internal, yang bersangkutan atas nama Prihantini tercatat sebagai alumni penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan studinya pada tahun 2022," kata Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, Mohamad Lukmanul Hakim, kepada IDN Times, Senin (26/5/2026).
1. LPDP tak toleransi pelanggaran

LPDP tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran dalam aktivitas ilmiah. Informasi viral di media sosial sudah masuk ke pihak LPDP, maka pihaknya menegaskan komitmen integritas.
Hingga kini, LPDP masih mendalami informasi yang beredar dan melakukan verifikasi terhadap data serta fakta yang relevan.
"Menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pelanggaran integritas akademik pada konferensi internasional ISPPD 2026 di Kopenhagen, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika akademik. LPDP tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran dalam aktivitas ilmiah," kata Lukman.
2. LPDP koordinasi dengan sejumlah pihak

LPDP juga menyatakan akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk memperoleh kejelasan menyeluruh terkait kasus tersebut.
"LPDP akan melakukan penelaahan lebih lanjut terkait kepatuhan terhadap kewajiban kontrak beasiswa serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk perguruan tinggi, guna memperoleh kejelasan yang komprehensif," kata Lukman.
Menurut Lukman, hasil pendalaman itu nantinya akan menjadi dasar bagi LPDP untuk menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Hasil dari proses pendalaman ini akan menjadi dasar bagi LPDP dalam menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. LPDP mengapresiasi perhatian publik dan berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas serta kehormatan komunitas akademik Indonesia di tingkat global," kata Lukman.
3. Viral dugaan pemalsuan identitas dan riset bodong

Dugaan pemalsuan identitas dan fabrikasi riset oleh sejumlah peserta asal Indonesia di konferensi internasional ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark, memicu sorotan di kalangan ilmiah. Praktik tersebut dinilai merusak kredibilitas peneliti Indonesia di forum akademik dunia.
IDN Times telah menghubungi dan memperoleh izin mengutip unggahan dari pengunggah utas di Instagram, Ida Bagus Mandhara Brasika.
ISPPD 2026 merupakan konferensi ilmiah internasional bergengsi yang mempertemukan para ahli pneumonia dari berbagai negara. Namun, dalam utas yang ramai diperbincangkan di media sosial, sejumlah peserta asal Indonesia disebut melakukan pemalsuan secara terorganisir untuk mendapatkan fasilitas perjalanan dan pengakuan akademik.


















