Dubai, IDN Times - Pemerintah Uni Emirat Arab pada hari Sabtu (29/08), dengan resmi mencabut undang-undang yang melarang segala bentuk kegiatan ekonomi, seperti perdagangan, bersama Israel.
Pencabutan peraturan ini menjadi langkah baru yang ditempuh Uni Emirat Arab setelah mereka dengan resmi menormalisasi hubungan dengan Israel agar relasi yang awalnya sudah terlalu lama berjarak dan saling tegang, sekarang dapat bermanfaat bagi keduanya, seperti yang dilansir dari Reuters.