Jakarta, IDN Times - Dewan Uni Eropa pada Kamis (18/12/2025), menjatuhkan sanksi terhadap 41 kapal tambahan yang menjadi bagian dari armada bayangan Rusia. Dengan penambahan ini, jumlah total kapal yang masuk dalam daftar sanksi Uni Eropa hampir mencapai 600 unit.
Kapal-kapal tersebut kini dilarang berlabuh di pelabuhan mana pun di wilayah Uni Eropa serta tidak diperbolehkan menerima berbagai layanan maritim. Langkah ini bertujuan memperketat tekanan terhadap jaringan pengiriman Rusia yang berupaya menghindari pembatasan dari negara-negara Barat.
