Cekcok dengan Australia, Selandia Baru Akhirnya Pulangkan Eks ISIS

Jacinda Ardern menyebutnya sebagai keputusan yang sulit

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, setuju untuk memulangkan warga negaranya yang pernah bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Adern menyebut kebijakan itu sebagai keputusan yang “tidak mudah”.

Dilansir dari The Guardian, eks ISIS yang akan direpatriasi adalah seorang ibu bersama dua anaknya yang masih kecil.

Semula perempuan itu memiliki kewarganegaraan ganda Australia-Selandia Baru. Kemudian, Australia mencabut status kewarganegaraannya tahun lalu, sebuah keputusan yang dikecam Ardern karena Negeri Kanguru dianggap melalaikan tanggung jawabnya.  

Baca Juga: Irak Buka Kuburan Massal Korban Pembantain ISIS

1. Eks ISIS harusnya dipulangkan ke Australia

Cekcok dengan Australia, Selandia Baru Akhirnya Pulangkan Eks ISISANTARA FOTO/REUTERS/Jorge Silva

Pada Senin (26/7/2021), Ardern menyampaikan bahwa perempuan itu seharusnya dipulangkan ke Canberra, sebab sejak usia enam tahun dia bersama keluarganya pindah dan menjalani hidup di Australia sampai hijrah ke Suriah pada 2014.

“Sayangnya, Australia tidak akan membalikkan (kebijakan) pembatalan kewarganegaraan,” kata Ardern.

Ardern akhirnya memutuskan untuk menerima kembali perempuan itu karena melihat keputusan repratiasi ini sebagai kasus khusus.

“Kami telah mempertimbangkan tanggung jawab internasional dan merincikannya sebagai kasus khusus, termasuk fakta bahwa (pemulangan) melibatkan anak-anak,” ujar dia.

2. Ardern tidak bisa membiarkan eks ISIS tanpa identitas warga negara

Cekcok dengan Australia, Selandia Baru Akhirnya Pulangkan Eks ISISPerdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern. (ANTARA FOTO/REUTERS/Martin Hunter)

Untuk mencegah hal serupa terulang kembali, kata Ardern, Australia berjanji akan berkonsultasi secara proaktif dengan Selandia Baru terkait kasus kewarganegaraan ganda.

“Selandia Baru tidak dapat menghapus kewarganegaraan dari seseorang sehingga mereka tidak memiliki kewarganegaraan, dan sebagai warga negara Selandia Baru, negara ini adalah satu-satunya tempat di mana mereka saat ini dapat tinggal secara legal,” ujar perempuan yang juga pemimpin Partai Buruh itu.

Baca Juga: Selandia Baru Tandatangan Perjanjian Artemis dengan NASA

3. Ardern memberi polisi wewenang untuk mengadili eks ISIS tersebut

Cekcok dengan Australia, Selandia Baru Akhirnya Pulangkan Eks ISISIlustrasi (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ibu dan dua anaknya tertangkap ketika mencoba memasuki Turki secara ilegal pada Februari.

Perencanaan pemulangan akan melibatkan polisi dan beberapa lembaga lainnya, tetapi rincian pengaturan tersebut akan dirahasiakan untuk alasan keamanan. Setibanya di Selandia Baru, tambah Ardern, aparat hukum memiliki wewenang untuk mengadili perempuan itu atas pelanggaran terorisme.

“Menyetujui pengembalian yang dikelola adalah langkah yang tepat dalam kasus ini, tetapi kami berhak untuk melihat kasus di masa depan berdasarkan kepentingan terbaik Selandia Baru,” tutup Ardern.

Baca Juga: ISIS Masih Bungkam Terkait Kematian Al-Baghdadi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya