KBRI Paramaribo Repatriasi 371 WNI Sepanjang 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 menyebabkan banyak pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri kesulitan kembali ke Tanah Air. Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan diplomatiknya di luar negeri bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan esensial warga negara Indonesia (WNI) ini.
Hal itulah yang dilakukan KBRI Paramaribo yang wilayah akreditasinya meliputi Suriname dan Guyana.
“Meskipun mengalami keterbatasan akibat pandemik, namun diplomasi Indonesia terus dijalankan oleh KBRI Paramaribo, mulai dari perlindungan WNI, memberikan bantuan medis esensial bagi yang terdampak COVID-19, dan pemberian fasilitasi repatriasi bagi WNI yang pulang dari Suriname dan Guyana ke Indonesia,” demikian keterangan KBRI Paramaribo, dikutip dari laman Kemlu.go.id, Senin (3/1/2022).
Baca Juga: Terkait Kasus Pembunuhan, Eks Presiden Suriname Dipenjara
1. WNI yang direpatriasi bekerja sebagai ABK, di sektor kehutanan dan rohaniawan
Sepanjang 2021, pemerintah Indonesia melalui KBRI Paramaribo berhasil memfasilitasi repatriasi mandiri 370 WNI dari Suriname dan Guyana untuk kembali ke Indonesia, serta 1 WNI dari Suriname ke Italia.
Sebagian besar WNI yang berhasil direpatriasi merupakan PMI yang telah menyelesaikan kontrak kerjanya di sektor perikanan (Anak Buah Kapal/ABK) dan sektor kehutanan, rohaniwan yang telah menyelesaikan tugas, maupun WNI yang mengalami sakit atau penyintas COVID-19.
2. KBRI Paramaribo dampingi WNI yang terpapar COVID-19
Editor’s picks
Sebelum menjalani repatriasi, para WNI telah menjalani sejumlah rangkaian tes COVID-19 yang disyaratkan pemerintah setempat di Suriname maupun Guyana, dan telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
KBRI Paramaribo mendampingi WNI yang menjalani repatriasi mandiri sejak proses check-in, hingga pemeriksaan imigrasi di Bandar Udara Internasional Johan Adolf Pengel Paramaribo, Suriname.
Kepada para WNI, KBRI Paramaribo membagikan informasi penting terkait protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia, sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Nasional Penanganan COVID-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional.
3. WNI yang pulang ke Indonesia dibekali perangkat kesehatan
KBRI Paramaribo juga membekali para WNI masker, hand sanitizer, vitamin, dan surat keterangan perjalanan yang diperlukan untuk kepulangan.
Selain itu, hingga 30 Desember 2021, KBRI Paramaribo telah memberikan bantuan medis esensial dan pendampingan kepada 65 WNI yang terinfeksi COVID-19 di Suriname dan Guyana. Dari total 65 kasus infeksi, sebanyak 62 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 1 orang dalam keadaan stabil, dan 2 orang meninggal akibat COVID-19.
Sepanjang 2021, KBRI Paramaribo juga telah memberikan fasilitasi kepada 63 WNI untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19, yang terdiri dari pejabat, staf KBRI Paramaribo, pekerja profesional, pelajar, dan PMI.
Baca Juga: Banyak WNI ke Luar Negeri, Pemerintah Siap Tambah Lokasi Karantina