KTT G20 Berakhir, Ini Hasil Kesepakatannya

Terjadi perdebatan saat berbicara tentang krisis iklim

Jakarta, IDN Times - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang diselenggarakan di Italia menghasilkan berbagai komitmen tentang isu global, termasuk perubahan iklim dan strategi pemulihan ekonomi.

Leaders declaration ini terdiri dari 61 paragraf mencakup 26 isu yang menggambarkan tantangan perekonomian dunia termasuk, situasi pandemik dan apa yang dapat dilakukan bersama oleh negara-negara anggota G20,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, pada Minggu (31/10/2021) dikutip dari keterangan tertulis yang diterima IDN Times.

Baca Juga: G20 Sepakat Ogah Danai Proyek Batu Bara Tapi Dihujani Kritik, Kenapa?

1. Fokus pada pemulihan ekonomi pascapandemik

KTT G20 Berakhir, Ini Hasil KesepakatannyaIlustrasi ekonomi terdampak pandemik COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Sejumlah isu yang disinggung dalam deklarasi tersebut adalah isu kesehatan, energi, perubahan iklim, perjalanan internasional, hingga ekonomi digital.

Dalam bidang kesehatan, Indonesia termasuk salah satu negara yang mengusulkan pembentukan joint health and finance task force, demi membantu pendanaan penanganan kesehatan di masa pandemik COVID-19.

“Untuk menyusun road map pendanaan bantuan penanganan kesehatan, khususnya untuk negara-negara miskin dan berkembang,” terang Retno.

Baca Juga: Sri Mulyani Kumpulkan Menkeu dan Menkes Anggota G20, Bahas Apa?

2. Terjadi perdebatan dalam isu iklim

KTT G20 Berakhir, Ini Hasil KesepakatannyaIlustrasi Pemanasan Global. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada isu energi dan perubahan iklim, Retno menyebut terjadi perdebatan yang mendalam ketika membahas target pengurangan emisi karbon dan penetapan time frame menuju emisi nol bersih.

“Dan tentunya semua sepakat bahwa untuk transisi energi diperlukan kerja sama internasional,” tambahnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta KTT G20, Lahir karena Krisis Keuangan Global

3. Indonesia minta negara kaya bantu negara miskin soal krisis iklim

KTT G20 Berakhir, Ini Hasil KesepakatannyaIlustrasi Dollar (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Selain itu, Indonesia juga berhasil memasukkan prinsip common but differentiated responsibilities (CBDR) dalam konteks energi dan iklim. Dalam konteks tersebut, Indonesia menekankan pentingnya pemenuhan komitmen pembiayaan iklim dari negara maju untuk negara berkembang.

“Kita juga memasukkan pentingnya pemenuhan komitmen pembiayaan iklim USD100 miliar dari negara maju untuk negara berkembang dan pembentukan digital economy working group,” kata Retno.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya