Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung Venezuela menjatuhkan denda terhadap TikTok sebesar 10 juta dolar (Rp161,7 miliar). Keputusan itu dikeluarkan pada Senin (30/12/2024), karena TikTok tidak menerapkan langkah untuk mencegah tantangan video viral mematikan.
Sejauh ini, ada tiga anak remaja di Venezuela yang telah meninggal akibat video tantangan tersebut. Hakim Tania D'Amelio memberi waktu delapan hari untuk membayar denda atau akan menghadapi tindakan yang tepat.