Warga Palestina di Tepi Barat Protes Penghancuran Rumah oleh Israel

- Warga Palestina memprotes penghancuran rumah oleh militer Israel di Tepi Barat.
- Para pengunjuk rasa menuntut dukungan dari pemerintah Palestina dan UNRWA.
- Militer Israel berencana menghancurkan 104 bangunan lagi di kamp Tulkarem, sementara 8 warga Palestina terluka akibat serangan pemukim Israel.
Jakarta, IDN Times - Lebih dari seratus warga Palestina yang mengungsi akibat operasi militer Israel di Tepi Barat yang diduduki berkumpul di kota Tulkarem pada Rabu (9/7/2025). Mereka memprotes penghancuran rumah yang dilakukan oleh tentara baru-baru ini.
Dalam beberapa bulan terakhir, militer Israel telah merobohkan puluhan bangunan tempat tinggal di dua kamp pengungsian yang terletak di sekitar kota tersebut. Israel mengklaim bahwa operasi yang telah berlangsung selama berbulan-bulan di wilayah utara ini bertujuan untuk menumpas beberapa kamp yang menjadi basis kelompok perlawanan Palestina.
Dilansir dari The New Arab, perempuan dan anak-anak dari kamp Tulkarem membawa poster yang menyerukan penghentian pembongkaran serta meminta tunjangan perumahan untuk mendukung para pengungsi.
“Hari ini adalah pesan yang jelas dari komunitas di dalam kamp yang menuntut hak mereka — hak untuk kembali ke kamp dan menghentikan serangan terhadap kamp serta penghancuran rumah-rumah,” kata salah satu demonstran bernama Nihaya al-Jundi.
1. Warga juga minta dukungan dari otoritas Palestina dan UNRWA
Selain itu, para pengunjuk rasa juga menuntut dukungan dari pemerintah Palestina dan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), yang secara historis telah menyediakan layanan kesehatan, pendidikan dan layanan lainnya bagi para penghuni kamp.
“Protes ini bertujuan menuntut hak-hak yang sah – hak asasi manusia, hak sosial – seperti bantuan berkelanjutan, perumahan, perawatan medis dan obat-obatan, dan agar UNRWA dan pemerintah Palestina memastikan penyediaan bantuan kemanusiaan,” kata Faisal Salama, ketua komite rakyat kamp Tulkarem.
Moataz Abu Shala, seorang pengungsi dari Nur Shams, kamp pengungsi lainnya di Tulkarem, mengungkapkan bahwa ia sangat ingin kembali ke rumahnya.
“Kami tidak menginginkan bantuan makanan, sumbangan, karavan, atau bantuan apa pun. Kami ingin kembali ke tanah kami di Nur Shams,” ujarnya.
2. Militer Israel berencana hancurkan 104 bangunan lagi di kamp Tulkarem
Pekan lalu, militer Israel menyatakan bahwa mereka akan menghancurkan 104 bangunan lagi di kamp Tulkarem dalam tahap terbaru operasi yang dijuluki 'Operasi Tembok Besi', yang diluncurkan pada Januari 2025.
Operasi militer ini dimulai dengan penggerebekan di kota Jenin, Tepi Barat bagian utara, dan dengan cepat menyebar ke kota-kota lainnya, termasuk Tulkarem. PBB menyebutkan bahwa sedikitnya 40 ribu warga Palestina mengungsi.
“Tujuannya jelas untuk menghapus simbolisme nasional dari kamp pengungsi, untuk menghilangkan masalah pengungsi dan hak untuk kembali,” kata Suleiman al-Zuheiri, seorang pembela hak-hak warga kamp Nur Shams, dikutip dari France24.
3. 8 warga Palestina terluka akibat serangan pemukim Israel
Sementara itu, sedikitnya delapan warga Palestina terluka akibat serangan pemukim Israel di desa Khirbet al-Tawil, yang terletak di tenggara kota Nablus, wilayah utara Tepi Barat yang diduduki, pada Rabu. Salah satu korban dilaporkan masih anak-anak, dilansir dari Anadolu.
Dalam insiden terpisah, Organisasi Al-Baydar untuk Pembelaan Warga Badui melaporkan bahwa sejumlah aktivis internasional dan Palestina ditangkap oleh polisi Israel saat berusaha mencegah serangan pemukim ilegal terhadap warga komunitas Badui di Air Terjun Al-Auja, Lembah Yordan Tengah, Tepi Barat bagian timur.
Organisasi tersebut mengatakan bahwa para pemukim menyerbu wilayah itu dengan membawa kawanan domba, yang dibiarkan berkeliaran di sekitar rumah warga dan lahan pertanian, sehingga merusak tanaman.
Kekerasan di Tepi Barat meningkat tajam sejak meletusnya perang di Gaza pada Oktober 2023. Sejak saat itu, sedikitnya 993 warga Palestina di wilayah tersebut telah tewas dan lebih dari 7 ribu lainnya terluka akibat serangan tentara maupun pemukim Israel.
Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.