Jakarta, IDN Times - Menjelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak Indonesia mengambil langkah tegas untuk melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya kecanduan tembakau dan nikotin. Salah satu langkah yang didorong adalah pelarangan penuh rokok elektronik atau vape.
WHO menilai penggunaan vape di kalangan anak muda Indonesia terus meningkat dan menjadi ancaman baru di tengah tingginya angka konsumsi tembakau nasional. Berdasarkan Global School Health Survey2023, sebanyak 20 persen pelajar Indonesia usia 13–17 tahun menggunakan produk tembakau, sementara 12 persen lainnya menggunakan rokok elektronik.
WHO menyoroti strategi industri yang dinilai sengaja menyasar kelompok usia muda melalui rasa buah dan permen, kemasan berwarna-warni, hingga desain produk yang dibuat menarik. Selain itu, pemasaran agresif di media sosial dan penggunaan influencer disebut turut menormalisasi penggunaan vape di kalangan remaja.
“Rokok elektronik dan produk nikotin lainnya berbahaya. Produk-produk ini sengaja dirancang untuk menarik kaum muda dan menciptakan kecanduan,” kata Perwakilan WHO untuk Indonesia, Dr. N. Paranietharan, dikutip dari pernyataan yang diterima IDN Times, Jumat (29/5/2026).
