Pemerintah Suriah Impor Bahan Baku Gas Sarin Berkedok Pabrik Cat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Antwerp, IDN Times - Tiga perusahaan Belgia menghadapi dakwaan dengan dugaan melakukan ekspor bahan baku kimia untuk membuat gas Sarin yang berbahaya ke Suriah, dan ini melanggar sanksi internasional.
Dinas bea cukai Belgia telah melaporkan beberapa perusahaan tersebut. Yaitu sebuah perusahaan bahan kimia, sebuah agen transportasi, dan sebuah perusahaan perantara yang diduga telah mengekspor isopropanol ke Suriah dan Lebanon tanpa melaporkannya, demikian menurut seorang juru bicara kementerian keuangan negara tersebut kepada AFP sebagaimana dilansir dari South China Morning Post.
1. Isopropanol merupakan bahan baku membuat gas Sarin
Isopropanol merupakan bahan kimia yang ekspornya sangat ketat pengawasannya ketika berkonsentrat 95% atau lebih. Karena dapat digunakan untuk membuat senjata kimia termasuk gas sarin.
Namun catatan BBC menunjukkan bahwa Isopropanol juga dapat dipergunakan dalam produk resmi seperti penghapus cat (paint remover).
Gas Sarin inilah yang diduga dipergunakan oleh pemerintah Suriah pimpinan Bashar Al-Assad untuk menyerang rakyatnya sendiri di Douma, sebuah wilayah dekat Damaskus awal bulan ini.
2. Sebanyak 168 ton Isopropanol yang diekspor pertengahan tahun 2014 sampai akhir 2016
Editor’s picks
Atas dugaan penyerangan bahan kimia inilah yang membuat Amerika Serikat dan sekutunya, Inggris dan Prancis, memutuskan melakukan serangan sepihak ke Suriah hari Sabtu dini hari lalu.
Bocoran mengenai hal ini dilaporkan oleh media Belgia, Knack, yang melaporkan bahwa terdapat 168 ton isopropanol diekspor dari Belgia ke Suriah dan Lebanon, antara pertengahan tahun 2014 sampai akhir tahun 2016.
Menurut laporan media tersebut, kasus ini melibatkan total 24 kali pengiriman termasuk produk kimia lainnya seperti metanol dan larutan pengencer dichloromethane.
3. Pengacara menyatakan perusahaan tidak menyadari adanya perubahan regulasi
Pengacara ketiga perusahaan tersebut menyatakan bahwa mereka tidak menyadari hukum yang melarang ekspor produk tertentu telah berubah tahun 2013. Mereka bersikeras bahwa kliennya merupakan perusahaan swasta yang membuat cat dan pernis.
Selama sepuluh tahun terakhir mereka telah mengekspor bahan kimia tersebut ke perusahaan yang sama. Atas laporan ini, pengadilan di Antwerp akan mulai mengadili kasus ini tanggal 15 Mei mendatang.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.