Vonis 'Instagram Cocaine Babe' yang Selundupkan Kokain di Kapal Pesiar

Selundupkan kokain sambil keliling dunia naik kapal pesiar

New South Wales, IDN Times - Seorang wanita Kanada yang memposting foto-foto di akun Instagram pribadinya saat menyelundupkan kokain melalui kapal pesiar dijatuhi hukuman selama 8 tahun hari Rabu kemarin. Wanita berusia 24 tahun bernama Melina Roberge dan temannya Isabelle Lagace menggunakan akun Instagram untuk mengunggah foto-foto perjalanan antar benua menggunakan kapal pesiar MS Sea Princess musim panas 2016.

1. Singgah di 17 pelabuhan dan di 11 negara

Vonis 'Instagram Cocaine Babe' yang Selundupkan Kokain di Kapal Pesiartwitter.com/7NewsSydney

Selama perjalanan ini mereka singgah di 17 pelabuhan di 11 negara sebelum akhirnya berlabuh di Australia, demikian dilansir dari Washington Post. Rangkaian foto dimulai di Times Square New York yang dilanjutkan dengan berbagai tujuan eksotis lainnya seperti Irlandia, Bermuda dan berbagai tempat lainnya.

2. Dihukum penjara 8 tahun

Vonis 'Instagram Cocaine Babe' yang Selundupkan Kokain di Kapal Pesiartwitter.com/7NewsSydney

Sesampainya di Australia, agen perbatasan Australia memeriksa kapal dan menemukan 35 kg kokain di kabin wanita dan 60 kg kokain di kabin yang dihuni oleh Andre Tamin, seorang pria kanada berusia 60 tahunan yang diakui sebagai 'sugar daddy' sang wanita.

Hakim di pengadilan New South Wales memutuskan memberikan vonis kepada Melina Roberge hukuman penjara selama 8 tahun, dengan minimal akan menghuni penjara selama empat tahun sembilan bulan tanpa bebas bersyarat. Selama masa hukuman tersebut bukan tidak mungkin sang wanita akan dideportasi kembali ke negaranya.

3. Terjebak gaya hidup glamour dan godaan membuat iri orang

Vonis 'Instagram Cocaine Babe' yang Selundupkan Kokain di Kapal Pesiartwitter/@7NewsSydney

Sementara rekannya, tahun lalu Isabelle Lagace yang berusia 29 tahun telah dihukum penjara 7,5 tahun, sementara sang 'sugar daddy' direncanakan akan divonis bulan Oktober nanti. Hakim yang menjatuhkan vonis menyebutkan bahwa godaan gaya hidup dan kesempatan untuk mengunggah foto glamour dari berbagai belahan dunia di Instagram serta membuat iri orang lain menjadi jebakan bagi kedua wanita tersebut

Kini wanita yang dikenal sebagai 'Cocaine Babe' ini harus meringkuk dalam penjara di Australia. Dan akun Instagram miliknya juga sudah dihapus.

y d margalay Photo Verified Writer y d margalay

Happiness is a conscious choice, not an automatic response

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Agustin Fatimah

Berita Terkini Lainnya