Deretan Kejahatan Perang dalam Konflik Israel-Hamas 

Konflik menimbulkan berbagai pelanggaran kemanusiaan

Jakarta, IDN Times – Para ahli hukum dan kelompok hak asasi manusia menyuarakan kejahatan perang yang terjadi dalam konflik Israel-Palestina. Mereka berpendapat bahwa kejahatan perang telah terjadi secara masif.

“Sudah ada bukti yang jelas bahwa kejahatan perang mungkin telah dilakukan dalam ledakan di Israel dan Gaza, dan semua pihak yang telah melanggar hukum internasional dan menargetkan warga sipil harus bertanggung jawab atas kejahatan mereka,” ungkap Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB, pada 10 Oktober lalu.

Pada Kamis, jaksa penuntut utama di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menegaskan bahwa mereka memiliki yurisdiksi atas kejahatan perang apa pun yang dilakukan oleh Israel maupun Palestina.

Lantas apa saja kejahatan perang yang terjadi dalam konflik Israel-Hamas? Berikut beberapa di antaranya!

1. Serangan dan penyanderaan warga sipil oleh Hamas

Deretan Kejahatan Perang dalam Konflik Israel-Hamas Ilustrasi pasukan Hamas (mfa.gov.il/Israel Ministry of Foreign Affairs)

Human Right Wach mengatakan bahwa serangan Hamas ke Israel, yang menewaskan kurang lebih 1.600 orang sejak Sabtu (7/10/2023), adalah kejahatan perang. Sebab, serangan itu dilakukan tanpa pandang bulu disertai penyanderaan terhadap warga sipil.

“Tindakan kelompok bersenjata Palestina merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab, kejahatan perang di bawah hukum kemanusiaan internasional,” kata lembaga tersebut.

Tom Dannenbaum, profesor hukum internasional di Fletcher School di Tuft University, juga mengatakan hal tersebut sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan.

“Serangan-serangan tersebut bahkan mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan mengingat sifat serangan yang tersebar luas dan sistematis," dilansir Middle East Eye.

Baca Juga: Buntut Konflik Israel-Hamas, 55 Warga Palestina di Tepi Barat Tewas 

2. Blokade Israel terhadap Jalur Gaza

Deretan Kejahatan Perang dalam Konflik Israel-Hamas ilustrasi Palestina vs Israel (IDN Times/Aditya Pratama)

Sekitar 48 jam setelah serangan Hamas, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant mengumumkan pengepungan total terhadap Gaza.

"Tidak ada listrik, tidak ada makanan, tidak ada air, tidak ada gas. Semuanya ditutup. Kami memerangi hewan dan kami mengambil tindakan yang sesuai," katanya

Israel mengatakan, air dan bahan bakar tidak akan dipulihkan sampai Hamas mengembalikan sandera Israel. Hamas dan Jihad Islam Palestina mengatakan mereka membawa sekitar 130 tawanan ke Gaza.

Kristyan Benedict, manajer tanggap krisis di Amnesty International Inggris, mengatakan bahwa hukuman kolektif terhadap penduduk sipil adalah kejahatan perang, seperti halnya menggunakan kelaparan warga sipil sebagai senjata perang.

“Menerapkan pembatasan lebih lanjut terhadap akses Gaza terhadap layanan-layanan penting sama saja dengan hukuman mati bagi banyak warga, memutus akses mereka terhadap air, makanan, dan obat-obatan,” katanya.

3. Penggunaan bom fosfor

Deretan Kejahatan Perang dalam Konflik Israel-Hamas Sejumlah roket diluncurkan ke Israel saat terjadi serangan dari Gaza, Rabu (10/5/2023). ANTARA FOTO/Reuters/Mohammed Salem/nym.

Pemboman Israel di Gaza pekan ini, yang menyebabkan lebih dari 6 ribu bom mengenai 3.600 sasaran termasuk sekolah, rumah sakit dan perbatasan Rafah di antara banyak lokasi lain di daerah padat penduduk, juga merupakan kejahatan perang.

“Membunuh warga sipil tanpa pandang bulu dalam konteks permusuhan, tanpa memperhatikan prinsip pembedaan, kehati-hatian dan proporsionalitas, adalah kejahatan perang,” kata 50 pakar PBB pada Jumat.

Fosfor putih tidak selalu dilarang oleh hukum kemanusiaan internasional, namun penggunaannya merupakan kejahatan perang jika digunakan untuk menargetkan warga sipil atau digunakan tanpa pandang bulu.

“Hal yang harus kita waspadai seperti yang terjadi di Gaza pada tahun 2009, adalah apakah pasukan Israel menggunakannya dengan cara dilempar ke udara, meledak, dan kemudian turun hujan di wilayah yang mayoritas penduduknya adalah warga sipil,” kata Mark Kersten, kriminolog di Universitas Fraser Valley Kanada.

4. Menagih pertanggungjawaban ICC

Deretan Kejahatan Perang dalam Konflik Israel-Hamas Sekretariat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). (icc-cpi.int)

Mengingat semakin banyaknya bukti kejahatan, para pengamat menyerukan pengadilan kejahatan internasional (ICC) untuk menagih pertanggungjawaban.

Benedict dari Amnesty mendesak Inggris dan negara-negara lain untuk memberikan dukungan tanpa syarat dan tegas terhadap tugas pengadilan.

“Investigasi ICC berjalan terlalu lambat dan harus cepat untuk membantu menciptakan efek jera,” katanya.

Pada Kamis, jaksa ICC Karim Khan berkomentar untuk pertama kalinya tentang kekerasan yang terjadi dalam seminggu terakhir.

"Sungguh mengerikan apa yang terjadi, apa yang kita lihat di layar televisi. Harus ada proses hukum untuk menentukan tanggung jawab pidana," kata Khan.

Khan juga mengatakan, ICC memiliki yurisdiksi atas kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan selama seminggu terakhir, meskipun Israel bukan anggota pengadilan tersebut.

Baca Juga: Menlu Iran ke Israel: Setop Serangan ke Gaza atau Perang Akan Meluas!

Zidan Patrio Photo Verified Writer Zidan Patrio

patrio.zidan@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya