Jadi, Benarkah Ahok Sudah Memecah Persatuan Indonesia dan Menghina Umat Islam di Dunia?
Mengigat situasi politik sekarang, mengutip ayat Al-Qur'an jelas-jelas tindakan blunder
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semua berawal dari penggalan pendek dari sebuah video panjang berisi diskusi antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dengan warga Kepulauan Seribu.
"....kan bisa saja dalam hati kecil, bapak, ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51 macam-macam itu," kata Ahok dalam potongan video yang beredar di internet.
Baca Juga: 3 Hal Penting yang Harus Polisi Perhatikan Sebelum Patroli Siber Pilkada
BOOM!!!
Korban berjatuhan. Mayoritas (katanya) adalah umat Islam. Beberapa organisasi seperti Muhammadiyah, FPI, dan Advokat Cinta Tanah Air melaporkan Ahok atas kejahatannya yang (katanya) melecehkan Al-Qur'an.
Menurut pihak-pihak tersakiti, Ahok telah melanggar Pasal 156 a Jo KUHP Undang-undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama. Mereka menyebutkan bahwa arogansi Ahok itu menyakiti hati umat Islam.
Ada yang berkata bahwa Ahok seharusnya tidak membawa-bawa Al-Qur'an karena gubernur petahana itu bukan orang Islam sehingga tidak paham dan tidak berhak menafsirkan isi Al-Qur'an.
Bukan hanya dari kalangan organisasi Islam, protes juga datang dari anggota partai politik yang menyebut bahwa Ahok menghina Al-Qur'an yang secara otomatis berarti menghina umat Islam di seluruh dunia.
Beberapa lainnya juga menuduh Ahok memecah-belah persatuan bangsa dengan membuat risau umat Islam di Indonesia. Padahal Indonesia ini menganut Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, sedangkan sikap Ahok tidak mencerminkan itu.
Baca Juga: Disebut Siap Dukung Ahok-Djarot, Lulung: Itu Fitnah yang Merugikan