TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sistem Keamanan Data Tangguh untuk Transaksi Digital Unggul

Yuk mulai sekarang sadar untuk menjaga keamanan data pribadi

Ilustrasi sosial media. (unsplash.com/@nordwood)

Pada tahun 2022, Bank Indonesia mencatat setidaknya nilai transaksi digital banking telah mencapai angka Rp39.841,4 triliun. Tidak berhenti sampai disini, Bank Indonesia juga mengestimasi jika setidaknya transaksi digital banking akan terus bergerak naik sebesar 24,83 persen year on year hingga mencapai nominal 49.733, 8 triliun pada akhir tahun 2022.

Beberapa faktor yang mendorong hal ini terjadi, antara lain karena meningkatkan intensitas masyarakat dalam berbelanja daring serta adanya usaha perluasan serta kemudahan dalam mengakses pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

Banyak sisi positif dari hadirnya transaksi digital di Indonesia, seperti misalnya menurunkan biaya operasional dan memperlebar pangsa pasar bagi pihak penjual dan efisiensi waktu serta tenaga bagi pihak pembeli.

Meskipun demikian, tidak semuanya terlihat baik-baik saja, pada kondisi saat ini ada satu permasalahan yang harus segera ditangani oleh pemerintah, yaitu terkait keamanan data masyarakat yang terjun dan menjadi pelaku dalam transaksi digital.

Tentu sudah banyak kasus-kasus terkait keamanan data, seperti misalnya pada tahun 2020 di mana terdapat dugaan kebocoran data Tokopedia, lalu ada kasus penjualan data nasabah BRI life, data-data tersebut diperkirakan meliputi dokumen seperti KTP elektronik, nomor rekening nasabah, nomor wajib pajak, akte kelahiran, hingga rekam medis nasabah.

Tidak hanya perusahaan swasta, lembaga negara pun juga sempat mengalami kasus serupa, seperti misalnya kebocoran data Komisi Pemilihan Umum (KPU), dimana peretas telah mengklaim jika sudah membobol sebanyak 2,3 juta data warga Indonesia dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bulan Mei 2020.

Hal ini sudah menunjukkan bahwa sistem keamanan data dari perusahaan-perusahaan terutama yang bergerak dibidang transaksi digital perlu ditingkatkan, mengingat tentu kejahatan akan lebih berpotensi terjadi pada bidang yang memanfaatkan transaksi digital karena lebih menguntungkan bagi pelaku kejahatannya.

Bagi pihak perusahaan yang mengakomodir transaksi digital bagi konsumennya, kebocoran data dapat mengakibatkan kerugian, seperti hilangnya kepercayaan publik, menurunnya reputasi perusahaan, munculnya tuntutan hukum yang berujung pada kerugian materi dari konsumen yang merasakan dirugikan.

Bagi pihak konsumen pun kerugiannya tak kalah besar, seperti data digunakan untuk melakukan penipuan, digunakan untuk mendaftar pada perusahaan pinjaman online, serta pencurian uang dari rekening pribadi.

Diperlukan peran seluruh pihak untuk mengatasi permasalahan tersebut

Ilustrasi kerjasama. (unsplash.com/@chrisliverani)

Berbagai pihak harus bersinergi mengatasi permasalahan ini, dimulai dari pihak konsumen yang harus sadar untuk waspada terhadap segala hal dalam dunia digital, terutama transaksi digital. Langkah-langkah yang dapat dilakukan meliputi penggunaan two-factor authentication, menggunakan password yang kompleks dan memasang password pada setiap dokumen untuk proteksi, serta memberikan digital watermarking pada setiap dokumen yang hendak diberikan pada situs-situs tertentu.

Pemerintah pun juga harus bergerak cepat, pemerintah dapat melakukan berbagai tindakan, dimulai dari pencegahan misalnya, pemerintah dapat memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan data dimulai dari sekolah-sekolah hingga memanfaatkan media sosial pemerintah.

Sedangkan untuk upaya ‘pengobatan’, pemerintah juga dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap para pelaku kriminal yang meretas data pribadi masyarakat. Pemerintah juga diharapkan mulai merancang dan segera mengesahkan peraturan, seperi undang-undang terkait perlindungan data pribadi.

Baca Juga: G20 Indonesia Siap Hasilkan Platform Pendanaan Transisi Energi 

Writer

Gede

Writing Everything

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya