Tidak semua warga negara akan menyukai presiden yang sedang berkuasa. Ada yang mendukung penuh, ada yang memilih mengkritik, ada pula yang merasa kecewa karena kebijakan pemerintah dianggap menjauh dari harapan yang pernah dijanjikan. Perbedaan sikap seperti itu bukan anomali dalam demokrasi, melainkan bagian dari konsekuensi ketika kekuasaan ditempatkan di ruang publik.
Masalah muncul ketika ketidaksukaan terhadap presiden mulai dianggap sebagai sesuatu yang tidak pantas, kritik dicurigai sebagai permusuhan, atau penolakan dianggap sebagai ancaman. Padahal demokrasi tidak pernah dibangun untuk memastikan rakyat selalu menyukai penguasanya, melainkan demokrasi dibangun untuk memastikan kekuasaan selalu bisa dipersoalkan. Lalu, kalau membenci presiden tidak boleh, masihkah itu disebut sebagai demokrasi?
