Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bolehkah Kita Membenci Presiden? Ini Jawaban dari Demokrasi

Bolehkah Kita Membenci Presiden? Ini Jawaban dari Demokrasi
ilustrasi kritik (pexels.com/Pavel Danilyuk)
Intinya Sih
  • Dalam demokrasi, presiden bukan figur suci yang kebal kritik; kekuasaan justru harus selalu terbuka terhadap penilaian publik agar tetap sehat dan akuntabel.
  • Rasa kecewa atau tidak suka pada presiden bukan pelanggaran demokrasi, karena sistem ini berdiri di atas akuntabilitas, bukan loyalitas emosional kepada individu penguasa.
  • Menyamakan kritik terhadap presiden dengan kebencian terhadap negara adalah keliru; justru pembungkaman kritik menandai kemunduran demokrasi dan lahirnya kultus personalitas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Tidak semua warga negara akan menyukai presiden yang sedang berkuasa. Ada yang mendukung penuh, ada yang memilih mengkritik, ada pula yang merasa kecewa karena kebijakan pemerintah dianggap menjauh dari harapan yang pernah dijanjikan. Perbedaan sikap seperti itu bukan anomali dalam demokrasi, melainkan bagian dari konsekuensi ketika kekuasaan ditempatkan di ruang publik.

Masalah muncul ketika ketidaksukaan terhadap presiden mulai dianggap sebagai sesuatu yang tidak pantas, kritik dicurigai sebagai permusuhan, atau penolakan dianggap sebagai ancaman. Padahal demokrasi tidak pernah dibangun untuk memastikan rakyat selalu menyukai penguasanya, melainkan demokrasi dibangun untuk memastikan kekuasaan selalu bisa dipersoalkan. Lalu, kalau membenci presiden tidak boleh, masihkah itu disebut sebagai demokrasi?

1. Presiden bukan simbol kesucian politik

ilustrasi kritik
ilustrasi kritik (pexels.com/cottonbro studio)

Dalam negara demokrasi, presiden bukan raja dan bukan pula figur yang berdiri di atas warga negara. Presiden adalah pejabat publik yang memperoleh mandat untuk jangka waktu tertentu. Jabatan itu memberi kewenangan besar,karena itulah kewenangan tersebut harus selalu terbuka terhadap penilaian publik. Semakin besar kekuasaan yang dimiliki, semakin besar pula hak masyarakat untuk mengawasinya.

Sering kali muncul anggapan bahwa presiden harus selalu dihormati dalam segala situasi. Penghormatan terhadap jabatan memang penting, namun penghormatan tidak sama dengan kekebalan dari kritik. Ketika seorang presiden mulai diposisikan sebagai figur yang tidak boleh dipersoalkan, demokrasi kehilangan salah satu prinsip dasarnya. Kekuasaan yang sehat bukan kekuasaan yang dicintai semua orang. Karena kekuasaan yang sehat sejatinya adalah kekuasaan yang siap diuji setiap saat.

2. Demokrasi tidak menuntut rakyat menyukai penguasanya

ilustrasi demo
ilustrasi demo (unsplash.com/Deastama)

Tidak ada pasal demokrasi yang mewajibkan warga negara mencintai presiden. Demokrasi hanya mengatur bagaimana kekuasaan diperoleh, dijalankan, dan diawasi. Sistem ini tidak dibangun di atas loyalitas emosional kepada individu tertentu yang menjabat sebagai kepala negara. Demokrasi dibangun di atas akuntabilitas dan kontrak politik antara rakyat dengan pemegang kekuasaan.

Karena itu, rasa kecewa terhadap presiden bukan sesuatu yang bertentangan dengan nilai demokrasi. Kekecewaan bisa muncul ketika janji kampanye tidak dipenuhi. Kekecewaan juga bisa lahir ketika kebijakan pemerintah dianggap bertolak belakang dengan kepentingan publik. Dalam politik, dukungan bukan ibarat cek kosong yang berlaku selamanya. Dukungan selalu bisa dicabut ketika rakyat merasa mandat yang diberikan tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

3. Membenci presiden tidak sama dengan membenci negara

ilustrasi demo
ilustrasi demo (unsplash.com/Prabarisma Dewantara)

Salah satu kekeliruan yang sering muncul dalam diskursus politik adalah menyamakan presiden dengan negara. Padahal negara jauh lebih besar daripada satu sosok yang sedang memangku jabatan. Presiden datang dan pergi melalui mekanisme politik setiap lima tahun. Negara tetap berdiri melampaui siapa pun yang kini tengah berkuasa.

Karena itu, kritik keras terhadap presiden tidak otomatis menjadikan seseorang anti atau mungkin benci negaranya. Justru dalam banyak kasus, kritik lahir karena adanya kepedulian terhadap negara. Banyak warga menolak kebijakan tertentu karena merasa kebijakan tersebut tidak sesuai dengan amanat konstitusi atau prinsip keadilan yang seharusnya dijaga pemerintah. Kritik semacam itu lebih dekat dengan partisipasi politik daripada tindakan permusuhan.

4. Ketika kritik dianggap ancaman, demokrasi mulai mundur

ilustrasi kritik
ilustrasi kritik (pexels.com/Mikhail Nilov)

Salah satu ciri demokrasi yang sehat adalah kemampuan penguasa menerima kritik tanpa merasa eksistensinya terancam. Kritik seharusnya dipahami sebagai mekanisme koreksi. Kritik memberi sinyal bahwa ada kebijakan yang perlu dievaluasi. Kritik juga menjadi sarana agar suara publik tetap terdengar di tengah dominasi kekuasaan negara.

Sebaliknya, demokrasi mulai menghadapi masalah ketika kritik dianggap sebagai tindakan yang harus dibungkam. Pada titik itu, yang dipertahankan bukan lagi kualitas kebijakan, melainkan citra penguasa. Pemerintah menjadi lebih sibuk menjaga popularitas dibandingkan dengan menjawab substansi persoalan. Ruang publik perlahan berubah dari arena diskusi menjadi arena loyalitas politik. Kondisi seperti itu sering menjadi tanda awal melemahnya kontrol terhadap kekuasaan.

5. Demokrasi mati saat politik berubah menjadi kultus personalitas

ilustrasi politisi
ilustrasi politisi (pexels.com/Asad Photo Maldives)

Bahaya terbesar dalam demokrasi bukanlah sikap membenci presiden. Bahaya terbesar justru muncul ketika masyarakat mulai percaya bahwa presiden tidak boleh dibenci, tidak boleh dipermalukan, bahkan tidak boleh disalahkan. Pandangan semacam itu menggeser posisi presiden dari pejabat publik menjadi figur yang harus dipuja. Akuntabilitas kemudian digantikan oleh loyalitas tanpa syarat.

Sejarah politik menunjukkan bahwa kultus personalitas hampir selalu lahir dari pengagungan berlebihan terhadap pemimpin. Kritik dianggap tidak sopan, pertanyaan dianggap pembangkangan, perbedaan pendapat dianggap ancaman terhadap negara. Ketika situasi itu terjadi, politik tidak lagi berfungsi sebagai mekanisme pengawasan kekuasaan. Politik berubah menjadi alat untuk melindungi penguasa dari pertanggungjawaban. Pada titik itulah demokrasi mulai kehilangan maknanya secara perlahan.

Presiden memperoleh legitimasi dari rakyat, bukan sebaliknya. Karena itu, hak untuk menilai, mengkritik, bahkan menolak pemimpin merupakan bagian yang melekat dalam kehidupan demokrasi. Kekuasaan yang sehat tidak membutuhkan pemujaan, melainkan pengawasan dari pemegang kekuasaan tertinggi, yaitu rakyat.

Referensi

"Our First Amendment Right To Criticize The President Explained." Dolan Law Firm. Diakses pada Juni 2026

"Taking Action Against Presidential Abuses of Power."CLC. Diakses pada Juni 2026

"History Proves That Presidents Can Be Held Accountable." Brennan Center. Diakses pada Juni 2026

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More
Mattiyah Rachmat Gobel

Mattiyah Rachmat Gobel

10 Jul 2026, 11:56 WIBOpinion