Meski tak selalu, kadang kala pencari suaka itu bisa saja turut kehilangan status kewarganegaraannya. (commons.wikimedia.org/Ggia)
Ada banyak hal yang menyebabkan seseorang kehilangan status kewarganegaraannya. Cross Border Freedom melansir, penyebab paling umum adalah pernyataan keliru dan penipuan dalam pengajuan kewarganegaraan. Kemudian, penyebab lainnya adalah keterlibatan dalam kasus kejahatan berat, seperti terorisme, pengedaran narkoba, pembentukan kelompok kriminal atau ekstremis, sampai percobaan kudeta, tak jarang memaksa negara untuk mencabut status kewarganegaraan orang tersebut.
Selain itu, pada kasus orang yang memiliki status kewarganegaraan ganda, biasanya ia akan diminta menggugurkan status kewarganegaraan dari salah satu negara tersebut. Beberapa orang bahkan dapat dengan sendirinya memutuskan untuk melepas status kewarganegaraannya karena berbagai alasan. Misalnya saja, disebabkan masalah pajak atau kepastian hukum, tinggal di negara lain sehingga memutuskan pindah kewarganegaraan, sampai alasan-alasan personal lain.
Jumlah orang yang tak memiliki status kewarganegaraan ternyata terbilang sangat banyak. Berdasarkan laporan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) pada akhir tahun 2024 silam, jumlah orang yang tidak memiliki status kewarganegaraan di seluruh dunia mencapai 4,4 juta jiwa. Persebaran orang-orang tanpa status tersebut hampir bisa ditemukan di seluruh wilayah dan negara dunia.
Nah, ada pertanyaan menarik dari kondisi ini. Sebenarnya apa yang akan terjadi pada seseorang jika kehilangan status kewarganegaraannya?