Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya menimbulkan kerusakan di wilayah yang terbakar, tetapi juga dapat mengganggu kualitas udara hingga ke negara tetangga. Asap yang dihasilkan dari pembakaran vegetasi membawa partikel halus dan berbagai gas yang dapat berpindah mengikuti pergerakan udara. Fenomena ini dikenal sebagai transboundary haze pollution, yaitu pencemaran kabut asap yang melintasi batas negara.
Perpindahan asap tersebut bukan berarti api ikut menyebar ke wilayah lain, melainkan polutan dari kebakaran terbawa oleh atmosfer. Jarak tempuhnya bergantung pada arah dan kecepatan angin, kondisi cuaca, serta karakteristik partikel yang dilepaskan. Lantas, bagaimana proses ini terjadi dan bagaimana ilmuwan melacak pergerakan asap karhutla?
