Bahaya Membuang Kotoran Hewan Kurban ke Selokan, Wajib Tahu!

Bagi umat muslim, Idul Adha dan kurban menjadi dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Pada momen ini, ribuan sapi, kambing, domba, bahkan unta disembelih untuk memenuhi syariat yang dianjurkan.
Nah, selain tata laksana penyembelihan, umat muslim juga perlu memperhatikan kesehatan lingkungan dengan tidak membuang kotoran hewan kurban sembarangan. Baik ke selokan umum maupun saluran air lainnya.
Hal tersebut penting, mengingat adanya bahaya membuang kotoran hewan kurban ke selokan. Dampak dari tindakan ini tidak hanya mengotori lingkungan, tetapi juga berisiko memicu efek negatif bagi kesehatan.
Bahaya membuang kotoran hewan kurban ke selokan

Kotoran hewan mengandung sisa-sisa bahan yang tidak diproses oleh tubuhnya. Biasanya dalam kotoran tersebut terdapat selulosa yang bercampur dengan limbah lain dari tubuhnya, melansir LibreText Medicine.
Secara khusus, kotoran hewan dapat mengandung berbagai patogen seperti Cryptosporidium dan Giardia. Belum lagi bakteri seperti Escherichia coli, Salmonella, Listeria, dan Clostridium atau cacing parasit yang bisa menggerogoti kesehatan inangnya.
Ketika kotoran hewan yang mengandung patogen tersebut dibuang ke saluran air, maka dapat menyebabkan kontaminasi. Apalagi beberapa patigen tersebut dapat bertahan hidup dalam kadar klorin tinggi. Itu artinya tidak mempan dibunuh dengan disinfektan atau air biasa, melansir Institute of Agriculture and Natural Resources University of Nebraska-Lincoln.
Mengingat air adalah salah satu faktor penting bagi kehidupan, sudah terbayang bahaya membuang kotoran hewan kurban ke selokan? Dalam siklusnya, air yang mengandung patogen tersebut dapat menular ke manusia dan hewan-hewan ternak. Centers for Disease Control and Prevention mewanti-wanti bahwa kontaminasi patogen dapat menyebabkan masalah gastrointestinal (muntah, diare, demam), iritasi kulit, hingga penyakit pernapasan pada manusia.
Bahkan jika air yang telah tercemar kotoran hewan diberikan kembali pada hewan pun berisiko menimbulkan dampak negatif. Termasuk infeksi parasit yang mengganggu kesehatan hewan tersebut.
Aturan untuk tidak membuang kotoran hewan kurban sembarangan di atas juga berlaku untuk darah serta jeroannya, ya. Darah hewan kurban yang dibuang begitu saja ke selokan dapat menjadi sarana penyebaran virus berbahaya, baik bagi manusia maupun hewan lainnya.
Bagaimana cara menangani limbah hewan kurban?

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan panduan praktis mengenai pengelolaan limbah hewan kurban berdasar pada Permen LHK No. 90 Tahun 2016. Pada panduan tersebut, terdapat tiga prinsip kurban peduli lingkungan yang isinya meliputi:
- Tidak membiarkan limbah tanpa penanganan
- Manfaatkan hewan kurban seoptimal mungkin
- Gunakan material secara tepat guna.
KLHK juga menyarankan untuk menggunakan area penyembelihan dan penanganan limbah yang sesuai dengan jumlah hewan kurban. Termasuk menyediakan sarana penanganan daging kurban dan limbah (darah, isi perut, dan kotoran) untuk menjaga kesehatan dan kualitas lingkungan.
Agar bahaya membuang kotoran hewan kurban ke selokan tidak mengintai, disarankan melakukan cara penanganan limbah hewan kurban berikut ini:
- Pengolahan. Isi perut (rumen dan kotoran) dijadikan bahan kompos. Hal itu bisa dilakukan secara mandiri atau diserahkan ke tempat pengomposan. Sementara itu, untuk darah atau bagian tubuh yang tidak dimanfaatkan bisa diolah menjadi kompos atau pakan ikan dan ternak
- Penimbunan. Alternatif lainnya dengan menimbun kotoran hewan tersebut. Adapun kriteria penimbunan dilakukan dalam lubang tanah minimal 1 meter kubik untuk sapi berukuran 400—600 kg dan minimal 0,3 meter kubik untuk kambing dengan bobot 25-35 kg.
Kamu bisa merayakan Idul Adha secara semarak dengan tetap memperhatikan lingkungan, lho. Ajak panitia kurban di tempatmu untuk menyadari bahaya buang kotoran hewan kurban ke selokan dan melakukan cara pengolahan atau penimbunan yang lebih sehat, ya.