Hari Koperasi Nasional, Inilah 14 Fakta Sejarah Koperasi di Indonesia

Koperasi adalah badan usaha yang melakukan kegiatan perekonomian dengan asas kekeluargaan sebagai ciri khasnya. Berbeda dengan bank yang bersifat komersial, koperasi lebih mengutamakan kesejahteraan anggotanya.
Tercatat dalam sejarah, awal pembangunan perekonomian Indonesia dimulai dari adanya koperasi. Bagaimana langkah badan usaha tersebut hingga bisa terbentuk seperti sekarang ini? Simak fakta sejarah hari Koperasi Nasional 12 Juli berikut ini.
1. Pembentukan koperasi diawali oleh Raden Aria Wiriaatmaja, seorang patih di Purwokerto pada tahun 1896 yang mendirikan Hulp-En Spaarbank atau bank simpanan pegawai negeri
2. Bank itu ditujukan untuk melindungi diri dari lintah darat yang banyak menyusahkan kehidupan masyarakat
3. Melihat minat antusiasme masyarakat, ia memperlebar fungsi bank tersebut agar bisa menyentuh kehidupan perekonomian pribumi
Namun sayangnya usaha tersebut tidak bertahan lama karena tekanan dari pemerintah Belanda.
4. Perkembangan koperasi berikutnya adalah saat organisasi Budi Oetomo mendirikan Koperasi Rumah Tangga di tahun 1908 tetapi tidak bertahan lama
Pada saat itu usaha yang berbasis sistem koperasi kurang diminati karena masyarakat masih belum menyadari fungsinya.
5. Melihat bangsa Indonesia yang tergerak untuk membantu perekonomian, Belanda akhirnya meregulasi semua badan usaha berbentuk koperasi di tahun 1915
6. Pada tahun 1920, dibentuklah Cooperative Commissie (Komisi Koperasi) yang bertujuan untuk mengenalkan koperasi kepada masyarakat
Berkatnya, masyarakat pun memahami peran koperasi, sehingga jumlahnya meningkat pesat hingga tahun 1925.
7. Untuk memperjuangkan hak pengusaha pribumi, di tahun 1927 terbentuklah Serikat Dagang Islam
Organisasi tersebut didirikan karena kebijakan perkoperasian hanya menguntungkan Belanda saja.
Editor’s picks
Baca Juga: 6 Fakta di Balik Peristiwa Sejarah yang Lucu dan Tak Terduga
8. Di zaman penjajahan Jepang, koperasi sulit untuk berkembang karena regulasi yang semakin ketat
9. Orang yang mendirikan koperasi harus memiliki jabatan minimal suchokan atau kepala daerah
10. Sebagai gantinya Jepang mendirikan Kumiai, koperasi ala Jepang yang kemudian dimanfaatkan untuk mengambil alih seluruh kebutuhan rakyat
11. Pada tanggal 12 Juli 1947, seluruh koperasi Indonesia mengadakan kongres nasional
Terdapat tiga poin hasil dari kongres tersebut. Pertama, mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI). Kedua, menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi. Terakhir adalah penetapan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Nasional.
12. Kongres kedua pada 12 Juli 1953 menetapkan Mohammad Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
13. Koperasi pun semakin berkembang di Indonesia, fungsinya juga semakin beragam
Kamu bisa membaca Pasal 16 Undang-undang No. 25 tahun 1992 untuk mengetahui regulasi koperasi di Indonesia. Di dalam UU tersebut, ditetapkan berbagai jenis koperasi berdasarkan bidang usaha, komoditi, dan jenis keanggotaannya.
14. Ada beberapa tingkatan dari koperasi di Indonesia
Koperasi dibagi menjadi empat tingkatan, yaitu koperasi primer, pusat, gabungan, dan induk. Koperasi primer adalah badan usaha yang paling kecil, sedangkan koperasi induk adalah tingkat yang paling tinggi.
Walaupun antusiasme terhadap koperasi sudah mulai berkurang, tetapi badan usaha tersebut masih banyak membantu perekonomian. Khususnya di desa-desa. Selamat Hari Koperasi Nasional!
Baca Juga: Mengintip 9 Linimasa Sejarah Perjalanan Rupiah, Mata Uang Indonesia