ilustrasi jam (Pexels.com/Antonio Gracia Prats)
Adapun pengaruh garis bujur yakni membuat Indonesia memiliki tiga zona waktu berbeda. Ketentuan ini berdasar dari pengukuran sudut astronomis dan juga diatur pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987.
Daerah yang terletak di sepanjang garis bujur 105º BT termasuk pada Waktu Indonesia Barat (WIB) yang sama dengan GMT +7. Kawasan yang termasuk zona waktu ini meliputi Pulau Jawa, Pulau Sumatera, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Adapun daerah yang berada di sepanjang bujur 120º BT memiliki zona Waktu Indonesia Tengah (WITA) atau sama dengan GMT +8. Meliputi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, hingga Sulawesi.
Zona Waktu Indonesia Timur (WIT) terletak di bujur 135º BT atau sama dengan GMT +9. Kawasan yang termasuk zona waktu ini adalah Pulau Maluku dan Papua.
Kalau ditanya letak astronomis Indonesia, jangan keliru jawab dengan diapit dua samudera, ya! Sebab, itu merupakan pengertian letak geografis Indonesia.