ilustrasi pesawat tempur (pixabay.com/Military_Material)
Setelah pembantaian Srebrenica, NATO dan PBB mulai ikut aktif dalam Perang Bosnia. Keduanya melancarkan serangan militer bernama dalam Operation Deliberate Force pada Agustus–September 1995. Serangan itu dilakukan melalui udara dalam skala besar terhadap pasukan Serbia-Bosnia. Hal tersebut memaksa Serbia-Bosnia dan pemerintah Yugoslavia untuk menerima negosiasi damai.
Sebagai bentuk negosiasi damai, perundingan diselenggarakan di Dayton, Ohio, Amerika Serikat. Perundingan itu menghasilkan Perjanjian Dayton pada Desember 1995. Isinya adalah pengakuan atas Bosnia & Herzegovina sebagai negara berdaulat. Namun, wilayahnya terbagi menjadi dua entitas, yakni Federasi Bosnia & Herzegovina (untuk Bosniak dan Kroasia-Bosnia) serta Republik Srpska (untuk Serbia-Bosnia).
Untuk menegakkan keadilan, International Criminal Tribunal for the Former Yugoslavia (ICTY) dibentuk di Den Haag, Belanda. Pengadilan ini mengadili tokoh-tokoh utama konflik di Perang Bosnia, seperti Radovan Karadzic dan Ratko Mladic. Keduanya divonis bersalah atas genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama Perang Bosnia.
Perang Bosnia meninggalkan luka mendalam bagi kedua belah pihak. Sekitar 100 ribu nyawa menghilang, 2 juta penduduk terpaksa mengungsi, Infrastruktur hancur, dan trauma kolektif yang merusak hubungan antar etnis. Tragedi ini menjadi pengingat bagi dunia internasional bahwa kebencian etnis tak boleh dibiarkan.