Mengenal Sistem Demokrasi di Indonesia 

Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat

Sistem demokrasi di Indonesia tentunya membuat berbagai prinsip dan norma dasar negara berkedaulatan rakyat. Maka dari itu, sistem pemerintahannya dijalankan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Konsep demokrasi ini juga menjadi indikator perkembangan politik suatu negara. Dapat disimpulkan bahwa demokrasi merupakan istilah politik yang berarti kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.

Namun, tidak jarang beberapa orang masih mempertanyakan apa itu demokrasi. Berikut adalah penjelasannya.

1. Apa itu demokrasi?

Mengenal Sistem Demokrasi di Indonesia ilustrasi apa itu demokrasi (Unsplash.com/@ajaegers)

Secara etimologi atau bahasa, demokrasi terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani, demos yang artinya rakyat dan kratos yang artinya pemerintahan.

Dilansir Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintahkan dengan perantara wakilnya yaitu pemerintahan rakyat.

Negara Indonesia menerapkan tatanan pemerintahan yang demokratis. Hal tersebut dapat dibuktikan dari diselenggarakannya Pemilihan Umum setiap lima tahun sekali untuk menentukan wakil rakyat.

Sebagai sebuah sistem, demokrasi tidak serta merta sempurna sebab memiliki kelemahan yang perlu dipertimbangkan bersama demi menjalankan sistem demokrasi yang sesuai dengan konteks sosiologis dan budaya masyarakat Indonesia.

Sebelum mengenal lebih dalam mengenai bagaimana sistem demokrasi di Indonesia berjalan, kamu harus mengetahui sejarahnya terlebih dahulu.

2. Sejarah demokrasi di Indonesia

Mengenal Sistem Demokrasi di Indonesia ilustrasi bendera Indonesia (Unsplash/ Bisma Mahendra)

Tatanan politik masyarakat menuju sebuah tatanan yang demokratis tidak muncul serta merta dan memerlukan sebuah proses panjang. Sejak awal kemerdekaan, demokrasi di Indonesia mengalami beberapa fase hingga saat ini.

Melansir buku Mengenal Lebih Dekat Demokrasi di Indonesia (2012) yang ditulis oleh Nadhirun, sejarah demokrasi Indonesia dimulai pada awal abad ke-20. Pada masa itu, Indonesia masih mengalami penjajahan oleh Belanda. Selain itu, pemikiran mengenai demokrasi modern dari barat juga sudah mulai masuk.

Secara garis besar, perkembangan demokrasi di Negara Indonesia dapat dibagi menjadi dua tahap, yakni pra kemerdekaan dan pasca kemerdekaan. Namun, menurut periodenya, perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi menjadi empat periode yaitu, periode 1945-1959, periode 1959-1965, periode 1965-1998, dan periode pasca Orde Baru. 

Demokrasi pada periode 1945-1959 disebut parlementer, sistem ini berlaku satu bulan setelah kemerdekaan Indonesia. Namun, sistem ini dianggap kurang cocok untuk Indonesia.

Dilansir jurnal Perjalanan Demokrasi di Indonesia oleh Evi Purnamawati, Undang-Undang Dasar 1950 menetapkan berlakunya sistem parlementer, yakni badan eksekutif terdiri dari Presiden beserta menteri-menterinya yang memiliki tanggung jawab politik. Karena fragmentasi partai-partai politik setiap kabinet berdasarkan satu dua partai besar dan partai kecil, koalisi tersebut ternyata tidak berjalan dengan baik, sehingga kabinet sering jatuh dalam keretakan koalisi sendiri.

Lemahnya budaya demokrasi dalam mempraktikkan model ini memberi peluang besar bagi partai-partai politik untuk mendominasi kehidupan sosial politik.

Selanjutnya, demokrasi periode 1959-1965 yang juga dikenal dengan demokrasi terpimpin. Salah satu ciri demokrasi model ini ialah dominasi peranan presiden, dominannya peranan tentara (ABRI), birokratisasi, serta sentralisasi pengambilan keputusan politik dalam politik Indonesia.

Setelah demokrasi terpimpin berakhir, barulah hadir demokrasi pada periode 1965-1998 yang disebut juga dengan demokrasi Pancasila. Namun, 'Demokrasi Pancasila' dalam rezim orde baru ini hanya sebagai retorika gagasan dan belum sampai penerapan. Pasalnya, masa ini tidak memberikan ruang bagi kehidupan berdemokrasi. Masa orde baru ini juga erat kaitannya dengan gerakan reformasi rakyat dalam menuntut pelaksanaan demokrasi dan HAM.

Terakhir, pelaksanaan demokrasi di era reformasi yakni sejak 1998 hingga saat ini.  Karakteristik periode reformasi merupakan demokrasi Pancasila. Warga negara bertugas mengawal demokrasi agar dapat diaplikasikan dalam aspek kehidupan. Karakteristik demokrasi pada periode ini ialah adanya pemilu yang lebih demokratis.

Baca Juga: Pengertian Demokrasi, Sejarah, Ciri-Ciri, dan Tujuan

3. Bentuk-bentuk demokrasi

Mengenal Sistem Demokrasi di Indonesia bentuk-bentuk demokrasi (unsplash.com/@mbaumi)

Demokrasi telah dijadikan sistem politik oleh sebagian besar negara di dunia. Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya tetap berbeda-beda tergantung sudut pandangnya.

Berdasarkan titik berat perhatiannya, demokrasi dibagi menjadi tiga bentuk yaitu:

  • Demokrasi formal, yaitu demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi. Biasanya bentuk demokrasi ini dianut oleh negara-negara liberal.
  • Demokrasi material, yaitu demokrasi yang dititikberatkan pada upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan bahkan kadang-kadang dihilangkan.
  • Demokrasi gabungan, yaitu bentuk demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari bentuk demokrasi formal dan material. Biasanya dianut negara-negara non-blok.

Berdasarkan ideologi yang menjadi landasannya, demokrasi dapat dibedakan menjadi dua bentuk yaitu:

  • Demokrasi konstitusional atau demokrasi liberal, ialah demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme. Ciri khas demokrasi jenis ini ialah kekuasaan pemerintahnya terbatas dan tidak diperkenankan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya.
  • Demokrasi rakyat, yaitu demokrasi yang didasarkan pada paham marxisme-komunisme. Demokrasi bentuk ini mencita-citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial.

Berdasarkan proses penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dapat dibedakan ke dalam dua bentuk yaitu:

  • Demokrasi langsung, yaitu paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warganya dalam pemusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum negara.
  • Demokrasi tidak langsung, yaitu paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Demokrasi jenis ini biasanya dilaksanakan melalui pemilihan umum.

4. Prinsip-prinsip demokrasi

Mengenal Sistem Demokrasi di Indonesia ilustrasi prinsip demokrasi (Unsplash.com/Colin Lloyd)

Sebagai sistem politik yang banyak dianut oleh negara-negara besar di dunia, demokrasi tentu memiliki prinsip-prinsip yang berbeda dengan sistem lain.

Dilansir buku Dasar-dasar Ilmu Politik yang ditulis oleh Miriam Budiardjo, prinsip-prinsip tersebut antara lain adalah:

  • Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga.
  • Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.
  • Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur.
  • Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum.
  • Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman.
  • Menjamin tegaknya keadilan.

Prinsip-prinsip demokrasi yang diuraikan di atas sejatinya merupakan nilai-nilai yang diperlukan untuk mengembangkan suatu bentuk pemerintahan yang demokratis. Tanpa prinsip-prinsip, maka bentuk pemerintahan yang demokratis akan sulit ditegakkan.

5. Pentingnya kehidupan yang demokratis

Mengenal Sistem Demokrasi di Indonesia pentingnya hidup demokratis (Unsplash.com/Ehimetalor Akhere Unuabona)

Setelah membaca berbagai penjelasan di atas mengenai demokrasi, kamu akan menyadari betapa pentingnya kehidupan yang demokratis. Pada hakikatnya, sebuah negara disebut demokratis apabila dalam pemerintahannya rakyat memiliki persamaan di depan hukum serta memiliki kesempatan dalam mengemukakan pendapat.

Hukum akan mengatur bagaimana pemimpin bertindak, termasuk hak dan kewajiban dari para pemimpin untuk rakyatnya. Artinya, hukum harus dijalankan secara adil dan benar tanpa pandang bulu. Demi menciptakan hal tersebut, perlu adanya penegak hukum yang tegas dan bijaksana, sehingga mampu menghukum siapa saja yang telah melanggar hukum.

Demokrasi tidak mungkin terwujud, jika tidak didukung oleh masyarakat. Oleh karena itu, kehidupan yang demokratis hanya dapat terwujud ketika rakyat itu sendiri menginginkan terwujudnya kehidupan tersebut.

Itulah beberapa hal penting yang dapat kamu ketahui mengenai sistem demokrasi di Indonesia. 

 

Penulis: Alya Madani

Baca Juga: Pakar Hukum: RKUHP Bikin Masyarakat Takut Bersuara, Demokrasi Mundur

Topik:

  • Bella Manoban
  • Fatkhur Rozi

Berita Terkini Lainnya