Pakar Hukum: RKUHP Bikin Masyarakat Takut Bersuara, Demokrasi Mundur

Jika pasal-pasal yang ada dinaskah diterapkan

Jakarta, IDN Times - Pakar Hukum dan Tata Negara, Bivitri Susanti, mengatakan pasal-pasal yang menjadi permasalahan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), yang membuat demokrasi di Indonesia semakin mundur. Salah satunya adalah pasal penghinaan pemerintah yang dianggap mengungkung kebebasan berpendapat.

“Saya yakin jika KUHP dengan pasal-pasal seperti ini diterapkan, maka demokrasi kita akan semakin mundur, karena itu tadi, kita semakin takut untuk bersuara, karena elemen penting dari demokrasi adalah kebebasan berpendapat itu. Jadi jangan bayangkan bahwa kalau kita bawel itu artinya gaduh, cara pikirnya penguasa begitu,” kata dia saat berbincang dalam diskusi daring Ngobrol Seru: Kupas Tuntas RKUHP by IDN Times, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Deretan Pasal Bermasalah di Draf Final RKUHP, Ada soal Live Streaming

1. Akses hukum setiap orang berbeda

Pakar Hukum: RKUHP Bikin Masyarakat Takut Bersuara, Demokrasi MundurNgobrol Seru “Kupas Tuntas RKUHP” bersama Pakar Hukum dan Tata Negara, Bivitri Susanti (IDN Times/Lia Hutasoit)

Bivitri mengatakan yang dibutuhkan dalam berdemokrasi adalah kebebasan berpendapat dan berekspresi, namun saat ini masyarakat Indonesia sudah dibuat was-was dengan adanya Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Dia mengatakan, penyusun undang-undang sering kali berargumen bahwa mengkritik itu boleh dilakukan asal jangan menghina, namun di lapangan sulit sekali membedakan dua hal tersebut. Hingga akhirnya masyarakat diminta membawanya ke pengadilan.

“Mereka lupa kalau itu akses to justice tidak sama untuk semua orang, mungkin ada orang yang mudah bayar advokat, yang tidak murah ya bayar advokat, untuk membuktikan dirinya tidak bersalah di pengadilan,” ujar Bivitri.

2. Ketakutan membuat demokrasi jadi semu

Pakar Hukum: RKUHP Bikin Masyarakat Takut Bersuara, Demokrasi Mundur(Ilustrasi) ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ketakutan yang ada, kata Bivitri, cenderung membuat masyarakat menjadi melakukan self censorship atau memilih diam saja untuk tidak mengkritik. Hal ini, kata dia, yang buat demokrasi semakin semu.

“Ya udah diem aja deh kita, lay low aja kita gak usah bersuara ngritik, kita jadinya akan sangat memundurkan demokrasi karena demokrasinya semu,” ujar dia.

Baca Juga: Pengesahan RKUHP Molor Lagi, Bivitri: Banyak Wacana Simbolisasi

3. Khawatir masyarakat akan jadi robot

Pakar Hukum: RKUHP Bikin Masyarakat Takut Bersuara, Demokrasi MundurIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Bivitri khawatir jika RKUHP disahkan, masyarakat Indonesia akan takut mengkritik dan seperti robot. Negara ini bisa jadi totaliter, karena pemerintah yang mengatur semuanya.

“Jadi robot jadi kita takut mau ngapa-ngapain, pemerintah bilang kiri, kiri semua, kanan, kanan semua. Gak ada yang berani ke kiri karena nanti kena KUHP itu yang saya bayangkan, dan itu artinya bukan demokrasi, nanti kita jadi seperti negara totaliter, memang seram kalau KUHP-nya kayak gini,” kata dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya